Tampilkan postingan dengan label Teologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teologi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Mei 2011

Hypatia dan Yesus

|0 komentar

Hypatia, filsuf perempuan, ahli matematika dan astronomi, yang hidup akhir abad empat sampai awal abad lima, mungkin saja tak akan mati tragis, seandainya ia bertobat menjadi Kristen. Tapi, pilihan itu tidak diambilnya. Hypatia tetap bertahan sebagai seorang yang mencintai ilmu pengetahuan meski harus mati ditelanjangi, tubuh dirobek oleh para manusia-manusia ganas yang sedang, katanya, menyampaikan Kabar Baik.

Ayah Hypatia adalah Theon, seorang guru dan ahli matematika dari Alexandria. Sejarah mencatat, Hypatia kemungkinan lahir antara 350 dan 370 dan meninggal pada Maret 415. Hypatia mati dibunuh oleh orang-orang Kristen awal itu. Ia dituduh menjadi dalang kerusuhan agama di masa itu.

Sebuah catatan tentang Hypatia menceritakan bahwa perempuan ini cerdas. Ia senang mengenakan pakaian khas seorang sarjana atau guru, bukan pakaian yang dikenakan perempuan pada umumnya. Dia bergerak dengan bebas, mengemudi kereta sendiri. Sebagai seorang perempuan, masa itu, sikapnya ini bertentangan dengan norma atau perilaku umum masyarakat. Tapi, dia baik hati. Davus, budaknya itu, telah dibebaskannya sebagai manusia merdeka. Meskipun, akhirnya Davuslah –yang begitu terhipnotis dengan kekristenan – yang membunuh dia.

Nama Hypatia bermakna ”tertinggi”. Mungkin, ada sebuah harapan dari kecerdasan dan komitmennya Hypatia mencapai pengetahuan yang tertinggi. Dan, benar. Teorinya tentang peredaran planet-planet yang berpusat pada matahari, kemudian hari terbukti sebagai yang benar. Keyakinan pengetahuan itu sangat bertentangan dengan keyakinan buta gereja di masa itu. Gereja meyakini bahwa bumilah pusat tatasurya. Teori Heliosentris ini, sebelumnya sudah diajukan oleh Aristarkus dari Samos. Teori heliosentris telah berhasil dihidupkan kembali hampir 1800 tahun kemudian oleh Copernicus dan dimodifikasi oleh Johannes Kepler dan Isaac Newton .

Ciryl, pemimpin kelompok Kristen yang militan itu sangat memusuhi sains, orang-orang pagan dan Yahudi. Suatu waktu, Ciryl mengutip ayat alkitab dan membacakannya di hadapan Orestes, bekas murid Hypatia yang saat itu telah menjadi gubernur Alexanderia. Ciryl berkata: “Demikian juga hendaknya perempuan. Hendaklah ia berdandan dengan pantas, dengan sopan dan sederhana, rambutnya jangan berkepang-kepang, jangan memakai emas atau mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal, tetapi hendaklah ia berdandan dengan perbuatan baik, seperti yang layak bagi perempuan yang beribadah. Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh. Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri.”

Maksud Ciryl adalah untuk mengingatkan Orestes tentang sikap Hypatia yang menurutnya tidak pantas itu. Juga, bermaksud agar si Orestes ‘bertobat” dan masuk ke agama Kristen. Tapi, Orestes tidak bergeming. Ia tetap sebagai dia.

Hypatia hidup di masa ketika kekristenan sementara bertumbuh dengan pesatnya. Ketika Flavius Valerius Aurelius Constantinos atau umum dikenal sebagai Konstantinus Agung menerima agama Kristen dan menjadikannya sebagai agama resmi negara, maka menjadi kuatlah posisi agama ini. Kalau dulu pengikut agama Kristen yang dikejar-kejar oleh penguasa Romawi, mulai saat itu, agama Kristenlah yang balik menjadi pengejar. Sasarannya para pengikut agama Yahudi, yang disebut beragama pagan (kafir) atau yang mengembangkan ilmu pengetahuan (sains) yang berbeda atau bahkan menyerang paham/doktrin resmi gereja. Hypatia kemudian menjadi salah satu korban ‘arogansi’ para pengikut agama Kristen di masa itu.

Padahal permulaan abad pertama, Yesus, si anak tukang kayu itu telah disiksa dan mati tersalib akibat konspirasi antara petinggi-petinggi agama Yahudi dengan penguasa Romawi. Yesus kemudian menjadi tokoh sentral agama Kristen. Hingga kini, berita peristiwa kematian dan kabar kebangkitan Yesus terus menjadi tema sentral pemberitaan gereja. Gereja dan orang-orang Kristen tidak hanya menjadikan itu dogma, tetapi selalu berusaha mengatakan bahwa itulah inti iman Kristen. Seolah, tanpa kematian dan kebangkitan Yesus maka tidak ada kehidupan. Makanya, peristiwa kematian Yesus akibat kekerasan kemudian diterima dan diimani sebagai bagian dari rencana Allah.

Menariknya, agama yang berkembang dari pemberitaan mengenai kematian dan kebangkitan Yesus, pada awal-awal perkembangannya justru berubah menjadi arogan seperti para petinggi Yahudi yang telah membuat sebuah konspirasi untuk membunuh-Yesus. Menjadi Kristen seperti tindakan-tindakan arogan para militan Kristen di abad 4 itu tentu sebuah pergeseran dari teladan kehidupan Yesus sesungguhnya. Mungkin ada kaitan antara arogansi beragama seperti itu dengan dogma, bahwa Yesus telah mati dan bangkit untuk menebus dosa-dosa umat manusia. Karena ini menjadi sentral dalam agama Kristen, maka dogma ini bisa menjadi pembenar tindakan militan dan arogan untuk memusuhi orang lain. Maksudnya, bahwa dogma darah yang Yesus yang menebus dosa-dosa manusia itu sangat mungkin telah berubah menjadi kemutlakan dan bisa dipakai sebagai legitimasi teologis untuk melakukan apa saja bagi orang lain.

Mungkin kita perlu mengevaluasi dogma tersebut ketika gereja masih sering melakukan kekerasan verbal kepada orang lain. Saya justru berpikir bahwa kematian dan kebangkitan bukanlah inti atau sentral dari karya Yesus yang sudah terlanjur diteladani oleh gereja sepanjang masa. Inti dari kehadiran Yesus sehingga Dia diidentifikasi sebagai mesias, Anak Tuhan atau bahkan Tuhan adalah pemberitaanNya mengenai Kerajaan Allah. Jadi, kematian-Nya yang memang historis itu adalah konsekuensi dari komitmen dan konsistensinya memberitakaan kerajaan Allah. Kerajaan Allah adalah sebuah konsepsi mengenai bagaimana suasana hidup itu dilingkupi dengan semangat dan spiritualitas ilahi. Ada panggilan menjadi warga kerajaan Allah, bahwa semua yang ada di bawah kolong langit ini akan hidup dalam keadilan, kesetaraan, kedamaian dan kesejahteraan. Sebab, monoteistiknya Tuhan macam ini memiliki konsekuensi ketaatan pada asas-asas hidup bersama.

Konsep Yesus mengenai Kerajaan Allah tidak politis dan materialistis, seperti yang dipikirkan oleh orang-orang Yahudi pada zamannya. Konsep ini memang bertentangan dengan logika kekuasaan agama yang mapan, seremonialistik dan berorientasi pada kekuasaan. Maka karena itulah sehingga karya Yesus: pengajaran, mujizat, tindakan-tindakan yang menembus batas-batas perbedaan yang sangat tidak biasa di zamannya, dinilai oleh para penguasa agama sebagai tindakan subversif. Yesus memang mengancam kenyamanan kekuasaan agama para elit Yahudi. Tiada cara lain untuk mempertahankan kemapanan dan kenyamanan kekuasaan agama dari para elit-elit Yahudi itu selain membunuh Yesus.

Menariknya, Yesus tidak lari dari kenyataan itu. Meskipun, ketika berdoa di taman Getsemani Yesus sempat bergumul hebat dengan penderitaan yang akan dialami-Nya. Dia tetap komit dan konsisten dengan idealismenya. Konsekuensinya adalah pengosongan diri total, yaitu mati secara tragis karena konspirasi politik yang tidak adil. Menurut saya “kematian” bukanlah visi dari Yesus. Itu konsekuensi dari komitmennya membebaskan manusia dari penjajahan kekuasaan dan ketidaktahuan. Kebangkitan kemudian menjadi semacam metafor visi yang sebenarnya, yaitu kehidupan, terbebas dari maut. Mungkin, tidak berlebihan jika saya mengatakan ‘kebangkitan” ini juga bermakna pencerahan. Dan, ‘kebangkitan” kehidupan itu menurut saya tidak terutama pada kebangkitan pasca penyaliban, tapi secara nyata itu telah diberitakan Yesus ketika melakukan mujizat (yang terutama dari mujizat-mujizat itu adalah pemosisian kembali hakekat kemanusiaan manusia), pengajaran-pengajaran yang sangat religius, aksi-aksi yang membebaskan kaum terpinggir dan tertindas secara kultural-keagamaan, dan termasuk ketaatan pada penggilan untuk mengosongkan diri. Di dalam semua itu, sesungguhnya Yesus sedang menghadirkan Kerajaan Allah. Dan, ternyata idealisme Kerajaan Allah harus bertarung dengan kerajaan duniawi, yang politis, dogmatis dan status quo. Kebangkitan yang sesungguhnya adalah aksi membebaskan kehidupan dari penjajahan fisik dan pemikiran oleh kuasa-kuasa buatan manusia yang politik, dogmatis dan materialistis tersebut.

Jadi, ketika gereja memberitakan kematian dan kebangkitan, mestinya tidak memisahkannya dari karya-karya Yesus yang besar dan agung semasa Dia hidup. Gereja terpanggil untuk menggali makna-makna pemberitaan Yesus tentang Kerajaan Allah. Juga termasuk bagaimana meneladani komitmen dan konsistensi Yesus ketika memberitakaan Kerajaan Allah, yaitu pengosongan diri. Pengosongan diri adalah pemaknaan terhadap sikap Yesus yang rela menderita dan mati.

Hypatia mungkin cuma salah satu dari korban penyempitan atau bahkan kekeliruan pemaknaan terhadap pribadi Yesus. Sekarang kita menyaksikan nama Yesus diteriakkan bahkan dipakai semacam mantra di tanah-tanah lapang atau gedung-gedung mewah full AC. Yang lainnya, nama Yesus dipakai untuk memperkuat institusi gereja dan terkadang konsekuensinya adalah ‘penyliban” kehidupan untuk warga gereja. Bahkan, nama Yesus juga dipakai untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan politik, dan juga untuk melegitimasi usaha-usaha memperkaya diri dan kelompok. Kita juga sering mendengar, doktrin kematian dan kebangkitan Yesus dipakai untuk menyatakan arogansi agama Kristen. Seolah-olah ‘darah’ Yesus adalah cap ilahi untuk mengesahkan kekhususan dan kekuasaan agama gereja/agama Kristen terhadap komunitas keagamaan yang lain.

Akhirnya, dalam kenyataan bergereja sekarang ini seolah-olah orientasinya adalah kekuasaan dan kemapanan material saja. Memang tidak semua orang Kristen atau institusi gereja memperlihatkan sikap dan cara pikir seperti yang digambarkan di atas. Tapi, kecenderungan yang kasat mata tampak dalam banyak fenomena bergereja sekarang ini. Sehingga, lepas gereja atau kita sendiri berada dalam posisi mana dalam realitas itu, setidaknya kita memiliki kesempatan dan hak untuk merenungi terus menerus arti menjadi orang-orang yang meneladani karya Yesus.

Pembaharuan pemikiran berteologi yang terus menerus adalah keharusan dalam bergereja. Agama Kristen lahir dari usaha pembaharuan Yesus di awal abad pertama. Sehingga, adalah teologis ketika perenungan termasuk penilaian kembali terhadap makna berita kematian dan kebangkitan dilakukan terus menerus. Sejarah membuktikan itu, bahwa tindakan dan pemikiran gereja yang dulunya dianggap paling benar pada perkembangannya di kemudian hari ternyata disadari keliru. Hypatia dan Galileo, misalnya yang pernah dinyatakan sebagai musuh gereja karena mengembangkan pemikiran yang bertentangan dengan ajaran gereja, di kemudian hari terbukti bahwa mereka yang benar dan gereja yang salah.

Tomohon-Motoling, 18 April 2011

Mengapa Yesus (harus) Mati?

|0 komentar
Oleh: Denni Pinontoan**



Pengantar
Tema diskusi ini menarik. Bukan hanya ini nanti akan berbicara sesuatu yang penting dalam iman Kristen, melainkan juga mengenai pengkalimatan judulnya. Antara kalimat ”Mengapa Yesus Mati?” dengan ”Mengapa Yesus (harus) Mati?” sepintas sama. Tapi, dengan ditambahkannya kata ”harus” kalimat kedua ini kemudian menjadi berbeda makna dengan kalimat pertama. Kata ”harus” di sini menyiratkan sebuah kesadaran bahwa Yesus tidak sekadar mati karena proses pengadilan yang keliru, tapi ini sebenarnya sebuah penegasan usaha mencari makna dari peristiwa kematian-Nya. Dalam kesadaran itulah rumusan-rumusan teologis tentang kematian Yesus dibangun oleh gereja sepanjang masa. Bahwa, kematian Yesus adalah bagian dari rencana Allah untuk menyelamatkan manusia dari kungkungan dosa. Sehingga, sepertinya, kematian itu adalah pilihan sadar yang harus diambil Yesus. Mati di Atas Kayu Salib sebagai terdakwa, oleh konsep teologis gereja, adalah bentuk pengorbanan Yesus untuk dunia dalam menyelamatkan manusia sebagai rencana agung Allah.

Setiap perayaan Jumat Agung makna itu yang menjadi inti pemberitaan firman oleh gereja. Itu benar, dan tidak salah secara teologis. Tapi, jika hanya itu, agaknya diskusi dengan topik ”Mengapa Yesus (harus) Mati” tidak perlu lagi dibicarakan dalam bentuk seminar atau apapun namanya yang serius melibatkan banyak orang. Sebab, mestinya makna itu cukup didapatkan saja dengan mendengar khotbah pendeta di rumah gereja. Menurut saya, peristiwa kematian Yesus atau pilihan Yesus untuk mati secara tragis di atas Kayu Salib selalu relevan dan perlu terus dibicarakan karena narasi ini ”subversif”. Mengapa? Sebab peristiwa kematian Yesus ini adalah historis (benar-benar terjadi), dan dengannya ini menjadi sesuatu yang luar biasa. Karena keluarbiasaannya itu, sehingga di masanya, berita tentang kematian Yesus adalah sesuatu yang menghebohkan, dan menantang kekuasaan dan kemapanan para petinggi agama Yahudi dan kekuasaan politik Romawi. Yesus memilih ”Jalan Salib” untuk meruntuhkan keangkuhan, arogansi dan kemutlakan kekuasaan buatan manusia yang banyak memakan korban.
Dalam cara berpikir inilah, diskusi mengenai ”kematian Yesus” menurut saya menjadi terus relevan. Dalam konteks kita, bagi saya alasan mengapa kita perlu lagi membicarakan tema ini, karena kita sedang berhadapan dengan beberapa persoalan, antara lain:
  • ketidakadilan terjadi di mana-mana dalam beragam bentuk
  • sikap individualistis semakin menggejala dalam masyarakat kita.
  • korupsi semakin hebat terjadi dalam berbagai tingkatan
  • Secara internal, gereja kita cenderung semakin dogmatis dan politis.
Berangkat dari persoalan-persoalan itulah kiranya kita dapat mendiskusikan lagi makna ”Kematian Yesus” di era kontemporer bergereja kita.

Yesus Mati Karena Dosa Kemapanan Agama dan Kemutlakan Politik
Memahami dan memaknai kematian Yesus bisa dengan sedikitnya, dua pendekatan. Pertama, dengan pendekatan sejarah atau melalui studi sejarah. Kedua, dengan pendekatan teologis. Pendekatan sejarah maksudnya adalah mengkaji aspek-aspek sejarah yang berdasarkan bukti-bukti sejarah mengenai kematian Yesus tersebut. Pendekatan teologis adalah memahami peristiwa kematian Yesus itu sebagai sebuah proses ilahi, sebagai bagian – dari apa yang selalu gereja ajarkan kepada umatnya – rencana Allah untuk menyelamatkan dosa-dosa manusia. Saya akan menggunakan dua pendekatan ini untuk berusaha memaknai peristiwa kematian Yesus yang hingga masih terus diimani oleh miliaran penduduk dunia.

Kematian Yesus di Kayu Salib adalah peristiwa sejarah. Stefan Leks (2002), mengutip sejarawan Yahudi, Flavius Yosefus, menuliskan bahwa hukuman berupa penyaliban sudah berkali-kali terjadi sebelum Yesus lahir. Artinya, penyaliban agaknya adalah cara menghukum orang yang dijatuhi hukuman mati yang sudah biasa di masa itu. Akibat dari persenkongkolan kelas atas antara elite Yahudi dengan penguasa Romawi, Yesus akhirnya menjalani proses hukum ini.
Keempat kitab Injil dengan cara pandangnya masing-masing menuliskan peristiwa sejarah itu. Sumber-sumber mereka berdasarkan apa yang menjadi cerita lisan di masa itu. Para penulis kitab Injil ini tentu tidak sekadar memasukan peristiwa ini dalam tulisannya. Ada sebuah maksud khusus ketika peristiwa ini diceritakan secara bersama-sama.

Proses hukum yang harus Yesus jalani, sampai penyalibannya sebagai vonis hukuman mati, disiksa, dipaku dan digantung di atas Kayu Salib bukanlah sebuah kenyataan yang tejadi begitu saja. Ada sebuah proses panjang terkait dengan kiprah Yesus dalam masyarakat Yahudi yang berada di bawah dominasi/penjajahan Romawi di masa itu. Pengajaran, mujizat, keberpihakan terhadap kaum tertindas dan terpinggir, sikap dan serta tindakan-tindakan-Nya yang tidak biasa di kalangan masyarakat Yahudi dan juga penguasa Romawi tentu telah menyebar luas. Khotbahnya di Bait Allah, tindakannya yang radikal membubarkan para pedagang di Bait Allah, cara Dia memperlakukan orang-orang Samaria (baik dalam bentuk cerita maupun tindakan langsung berbicara dengan perempuan Samaria), juga kepada orang-orang yang dipinggirkan oleh masyarakat umum, pengajaran-pengajaran kepada murid-murid dan orang banyak, bagaimanapun telah cukup membuat gelisah para petinggi Yahudi. Yesus, semasa berkiprah telah memikirkan dan melakukan sesuatu yang melampaui cara pikir masyarakat Yahudi pada umumnya di masa itu. Dengannya, kemapanan kekuasaan para tinggi Yahudi terganggu. Apa yang Yesus lakukan semua itu, itulah yang disebut dengan kabar ”Kerajaan Allah”, ”Pemerintahan Allah”, atau lebih sederhananya, itulah ”Injil”, ”Kabar Baik”.

Sampai suatu waktu, ketika Paskah - perayaan keagamaan besar di kalangan Yahudi di Yerusalem- sudah dekat, Yesus harus berhadapan langsung dengan konflik itu. Sudah lama para petinggi Yahudi memendam amarah terhadap Yesus. Konflik itu sesungguhnya sudah lama terjadi. Tapi, elite-elite itu menunggu waktu tepat. Yesus, sebagaimana orang-orang Yahudi lainnya, juga datang ke Yerusalem. Menurut Matius Yesus meninggalkan Galilea. Ia berjalan menuju Yerusalem, masuk ke daerah-daerah Yudea melintasi Yordan Di sanalah Yesus akan menjalani proses hukum manusia itu (Mat. 19:1 dan 20:17-19).

Yerusalem tentu menjadi penuh sesak dengan manusia yang datang dari berbagai penjuru di Palestina. Orang-orang Yahudi itu datang memenuhi ritual keagamaan yang mengingatkan mereka pada peristiwa pembebasan dari tanah perbudakan di Mesir. Jadi, boleh jadi sesekali perayaan keagamaan itu, dipandang oleh penguasa Romawi bisa meledak menjadi sebuah gerakan massa menggugat dominasi Romawi. Dan, kehadiran Yesus di sana, adalah sebuah usaha sadar untuk menunjukkan apa sesungguhnya Kerajaan Allah, yang menjadi tema pemberitaan-Nya selama ini. Bagi rakyat Yahudi pada umumnya, hadirnya seorang mesias politis untuk membebaskan mereka dari penjajahan Romawi adalah sebuah harapan besar. Tapi tidak begitu dengan para elite Yahudi yang dengan senang hati menikmati posisi dan kekuasaan mereka bersama penguasa-penguasa Romawi.

Menurut keempat Injil, ketika masuk ke Yerusalem, Yesus mendapat sambutan yang cukup antusias. Matius menuliskan: ”Dan ketika Ia masuk ke Yerusalem, gemparlah seluruh kota itu...” (Mat. 21:10). Bagian dari perjalanannya itu, Yesus kemudian melakukan sebuah tindakan radikal. Ia mengusir orang-orang yang melakukan jual beli di Bait Allah. (Mat. 21:12-17; Mark.11:15-19; Luk. 19:45-48; Yoh. 2:13-16). Apa yang Yesus lakukan itu sungguh sebuah tindakan subversif bagi elite-elit Yahudi.
Jadi alasanya sudah semakin jelas mengapa Yesus kemudian dijatuhi hukuman mati. Bahwa, para elit Yahudi tidak senang dengan cara berpikir dan bertindak Yesus yang progresif, yang secara tidak langsung telah mengancam kekuasaan mereka. Apalagi, seperti yang direkam oleh para penulis Injil, Yesus sempat menyebut mereka sebagai ”ular beludak” (Mat. 12:34). Ini mengingatkan apa yang juga Yohanes Pembaptis katakan kepada orang-orang Farisi dan Saduki (Mat. 3:7-10). Jelasnya, Yesus menggunakan julukan itu kepada para elit Yahudi dengan berkata: ”Hai kamu keturunan ular beludak, bagaimanakah kamu dapat mengucapkan hal-hal yang baik, sedang kamu sendiri jahat?...”. ”Ular beludak” adalah metafor yang dipakai oleh Yesus untuk mengatakan bahwa para elit Yahudi itu jahat!

Yesus berkonfrontasi secara pemikiran dengan elit-elit Yahudi itu. Karena gerakan Yesus dipandang berbahaya oleh mereka maka direncanakanlah sebuah cara untuk menghabisi Yesus, yaitu membunuh Dia. Tapi, mereka tidak punya kekuatan hukum untuk menghukum mati Yesus. Maka, berundinglah para elit Yahudi itu untuk memutuskan cara membunuh Yesus. Caranya adalah dengan menggunakan orang ”dalam”, yaitu Yudas. Berikut direncanakan pula tuduhan-tuduhan palsu kepada Yesus agar penguasa Romawi dapat membuat keputusan hukum mati kepada-Nya.
Tuduhan-tuduhan itu jelas digambarkan oleh Lukas. Untuk mendapatkan legitimasi hukum usaha membunuh Yesus, para elit agama Yahudi menghadapkan Yesus kepada Pilatus. Dari cerita Yesus dihadapan Pilatus, setidaknya dapat dirangkum sejumlah tuduhan sebagai alasan untuk menghukum mati Yesus (seperti yang tertulis, a.l. dalam Luk. 23:1-5), yaitu:
  1. Pengajaran Yesus dianggap telah menyesatkan bangsa Yahudi dan telah menimbulkan kebimbangan dan ketidakpastian di tengah masyarakat mengenai apa yang sebelumnya sudah diajarkan ahli-ahli Taurat.
  2. Adanya larangan untuk membayar pajak pada Kaisar Tiberius. Hal ini bertentangan dengan ketentuan yang berlaku pada saat itu dimana Pilatus sebagai wakil dari Kaisar harus memungut pajak untuk diserahkan pada Kaisar Romawi. Pajak menggambarkan loyalitas mereka kepada Kaisar. Semakin besar pajak yang mereka bayarkan kepada Kaisar, maka semakin tinggi pula kesetiaan mereka kepada Kaisar.
  3. Pengakuan Yesus yang menyatakan Dia adalah Raja.
  4. Memang ada tuduhan yang benar tapi juga ada yang sengaja dibuat-buat. Tuduhan yang benar, bahwa memang Yesus tampaknya mengajarkan sesuatu yang berbeda dan bahkan berlawanan dengan apa yang diajarkan oleh para ahli taurat. Yesus sering mengkritik secara tajam ajaran mereka. Dan, jika mengikuti apa yang diurai oleh kitab-kitab Injil, benar juga bahwa Yesus sering merepresentasi diri-Nya sebagai Mesias atau Raja. Tapi, hal ini hanya berbeda cara memahami. Tuduhan bahwa Yesus sering menyebut Raja dipahami dengan pendekatan politis, sementara maksud Yesus tidak demikian. Soal tuduhan bahwa Yesus melarang rakyat membayar pajak, agaknya itu hanya bualan. Sebab, menurut catatan Lukas, pernah Yesus berkata: “...Kalau begitu berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah!.” (Luk.20:25).
Pilatus sebenarnya tidak mendapatkan satu bukti sekalipun sebagai alasan untuk menghukum mati Yesus (Luk. 23:22). Tapi, konteks waktu itu adalah sidang rakyat. Karena ketidaktahuan dan ketidakmampuan memahami maksud Yesus, rakyat banyak yang telah terindoktrinasi maksud jahat dari para elit Yahudi mendesak Pilatus untuk menjatuhi hukuman mati kepada Yesus. Pilatus terdesak. Takut terjadi keributan, Pilatus akhirnya menerima permintaan rakyat banyak itu. Yesus akhirnya dijatuhi hukuman mati. ”Yesus mati karena Dosa Kemapanan Agama dan Kemutlakan Politik!!!”

Yesus Mati untuk Menghancurkan Kekuasaan Duniawi
Rasul Paulus memaknai kematian Yesus dengan berkata: ”Sebab kematian-Nya adalah kematian terhadap dosa, satu kali dan untuk selama-lamanya, dan kehidupan-Nya adalah kehidupan bagi Allah” (Rom. 6:10). Yesus memang telah mati karena dosa kekuasaan manusia yang antara lain berwujud dalam kemutlakan dogma agama dan absolutisme kekuasaan politik. Ketika Yesus menantang semua itu dengan memberitakan ”Kerajaan Allah” atau Kabar Baik, Injil, maka konsekuensi yang harus Dia terima adalah ”kematian”. Jadi, kematian Yesus, secara teologis bukanlah sebuah tindakan bodoh. Sebab, orang bisa saja berkata, seperti ejekan para prajurit Romawi kepada Dia: ”Kalau Yesus benar Mesias, Anak Tuhan, mengapa ia harus membiarkan diri-Nya mati di kayu salib?”. Tetapi, kematian Yesus mestinya dipandang sebagai kritik tajam atau bahkan gugatan terhadap absolutisme kekuasaan manusia. Dosa, baik dipandang dari sejarah menurut alkitab maupun kenyataan hingga hari ini berakar dari terpusatnya ambisi berkuasa pada diri manusia, sehingga kekuasaan menjadi absolut dan memakan banyak korban.

Dari situasi seperti itu pemberitaan Kerajaan Allah adalah sebuah kabar yang memang menantang. Bukan cuma di masa Yesus, hingga hari inipun, berita Kerajaan Allah itu memang masih menantang! Sebab, ”Kerajaan Allah” (Yun. Basileia) ini tidak memakai logika kekuasaan manusia. Logika kekuasaan Kerajaan Allah adalah Allah yang mengasihi tapi tidak berkompromi pada kejahatan. Dan, Yesus sebenarnya sedang memberitakan itu. Katanya: ”Tetapi jika Aku mengusir setan dengan kuasa Allah, maka sesungguhnya Kerajaan Allah sudah datang kepadamu” (Luk. 11:20). Hal ini sangat kontras dengan situasi kehidupan manusia sepanjang masa (sudah tentu dengan sekarang). Ketika hampir semua hal diukur dengan standar-standar menurut konstruksi penguasa, kekuasaan menjadi segala-galanya. Kekuasaan politik, ekonomi, dan juga kemapanan agama serta status sosial telah membawa kerusakan pada kehidupan bersama.

Yesus memang akhirnya tidak mengambil jalan seperti yang dipikirkan orang banyak pada zamannya (dan juga zaman kita). Di saat orang-orang Yahudi kebanyakan menanti-nantikan datangnya raja politis yang dapat membebaskan mereka dari penjajahan Romawi, eh Yesus hadir dengan gerakan tranformasi mindset. Atau bisa dikata Yesus melakukan gerakan perubahan cara pikir, dan terutama Dia masuk melalui pintu spiritualitas. Spritualitas ala Yesus adalah sebuah kesadaran jiwa akan keadilan, kebenaran, kedamaian dan kemanusiaan. Spiritualitas ini tentu sangat bertentangan dengan logika kekuasaan manusia yang sangat politis dan materialistis. Yesus berkata: ”Kerajaan Allah datang tanpa tanda-tanda lahiriah...Sebab sesungguhnya kerajaan Allah ada di antara kamu” (Luk. 17:20).

Kematian Yesus adalah cara untuk menggugat logika kekuasaan manusia yang politis dan materialistis itu. Tentu, kematian-Nya di atas Kayu Salib adalah historis. Tapi, kematian itu tak cukup hanya jika memahaminya secara historis. Peristiwa itu melampaui nalar manusia. Sebab, kematian Yesus adalah sebuah peristiwa yang luar biasa (sebab itu tidak biasa). Orang tidak bisa memahami peristiwa itu dengan perhitungan matematis atau ekonomis. Itulah cara kerja Kerajaan Allah.

Kemudian, secara teologis kita memahami bahwa kematian Yesus adalah bagian dari rencana Allah untuk membawa manusia pada kehidupan yang penuh keadilan, kedamaian, dan kesetaraan. Kematian Yesus adalah tahap peralihan yang mestinya radikal, dari kehidupan yang penuh kejahatan ke kehidupan yang penuh kebaikan. Palang salib, seumpama sedang memalang kehidupan yang jahat itu untuk beralih ke kehidupan yang baik. Yesus telah merelakan tubuhnya menjadi ”salib” yang membebaskan. Itulah alasan-alasan teologis mengapa Yesus memilih (harus) mati!

Makna Salib di Tengah Krisis Kemanusiaan
Kita kini berada di sebuah era di mana kemanusiaan ditekan hampir sampai di titik nol. Kekuasaan politik dan kerakusan berekonomi sedang menghancurkan harkat kemanusiaan manusia. Citra manusia sebagai Imago Dei dirusak oleh ambisi berkuasa dan kaya. Kehidupan kita diwarnai dengan ketidakadilan yang terjadi di mana-mana dalam beragam bentuk; semakin menggejalanya sikap individualistis; korupsi semakin hebat terjadi dalam berbagai tingkatan dan secara internal, gereja kita cenderung semakin dogmatis dan politis. Merenungkan peristiwa kematian Yesus agaknya membutuhkan perspektif baru. Yang tidak hanya mengatakan bahwa kematian Yesus itu untuk menebus dosa-dosa warisan Adam dan Hawa, tetapi berusaha untuk menemukan makna kehidupan dari peristiwa itu. Bahwa, peristiwa kematian Yesus adalah sebuah bentuk pengorbanan merendahkan diri untuk menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah. Yaitu keadilan, kedamaian, kemanusiaan dan kesetaraan.
Gereja, dan kita orang-orang Kristen perlu merenungi itu ketika konteks kita memperlihatkan gejala penjajahan kekuasaan politik dan ekonomi serta kemutlakan dogma agama yang membutakan. Yesus mengalami kematian dan dengannya gereja dan kita terpanggil untuk melakukan aksi yang radikal tapi penuh kasih melawan ketidakadilan. Penghayatan atas kematian Yesus mestinya membawa gereja dan kita pada kesadaran bahwa menjadi pengikut Kristus adalah menjadi warga Kerajaan Allah yang siap mengabdikan hidup untuk kebaikan bersama. Makna kita mengakui Yesus sebagai Mesias dan sebagai Anak Tuhan, karena kita bersedia mengimplementasikan makna salib di tengah kehidupan rill yang penuh krisis. Menjadi gereja dan orang Kristen yang bagian dari Kerajaan Allah adalah menjadi hamba yang melayani dalam kerendahan hati, kesederhanaan dan penuh komitmen membaharui. Siapkah gereja dan kita sendiri menjadi warga Kerajaan Allah yang tidak politis dan materialistis demi komitmen kepada makna Salib Kristus???? Ini tentu panggilan yang menantang komitmen.
Dalam pemberitaan gereja, kematian Yesus tidak bisa dilepaskan dari kebangkitan-Nya. Kebangkitan sebagai pemberitaan (kerygma) bermakna kehidupan. Ada sebuah proses tranformatif yang didemonstrasikan Yesus melalui kematian dan kebangkitan-Nya. Bahwa, proses ”kematian” sebagai bentuk peralihan hidup menuju ke kehidupan yang lain. Dan, kebangkitan adalah tujuan proses itu. Kebangkitan adalah kehidupan. Kehidupan dalam Kerajaan Allah, adalah kehidupan yang bermakna keadilan, kedamaian, kemanusiaan, dan kesetaraan. Itulah hidup yang ’syalom”. Kita, dengan peristiwa kematian dan kebangkitan Kristus dipanggil untuk menghadirkan hidup dalam suasana Kerajaan Allah, yang damai sejahtera. Yesus berkata: ”Damai sejahtera bagi kamu! Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu” (Yoh. 20:21)


Tulisan ini pernah disampaikan pada diskusi bertajuk ”Mengapa Yesus (harus) Mati?” yang dilaksanakan oleh Panitia Paskah Tahun 2011 Jemaat GMIM Sola Gratia Tikala, Jumat, 15 April 2011.

Selasa, 17 Agustus 2010

Pluralisme Tidak Sama dengan Relativisme:

|1 komentar
Perspektif Kristen Protestan

Oleh Denni Pinontoan

Prolog
Sebenarnya agak sulit membicarakan “pluralisme” jika yang diminta adalah: “dari perpsepktif Kristen Protestan”. Mungkin akan muncul pertanyaan, “dari perspektif Kristen Protetstan yang mana? Bukankah Kristen Protestan itu terdiri dari beragam denominasi?” Benar, Kristen Protestan itu justru plural di dalamnya dan menyimpan masalah dengan pluralitas itu. Tapi, agar diskusi kita tidak bias ke persoalan pluralitas internal, maka saya memilih untuk membatasi ulasan ini pada Kristen Protestan yang mainstream. Itupun hanya akan melihat kecederungan-kecenderungan yang mengemuka dalam kerja berteologinya merespon realitas kemajemukan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Selebihnya adalah refleksi saya sebagai seorang Kristen Protestan terhadap realitas kemajemukan (pluralitas) yang merupakan bagian dari kehidupan beragama.

Pluralitas, Kenyataan Sejarah Manusia
Keberagaman atau realitas plural (pluralitas) adalah sesuatu yang bersama-sama dengan sejarah perjalanan peradaban manusia. Agama-agama dalam cerita penciptaannya, menyakini bahwa sumber kehidupan ini bersalah dari yang satu, yaitu dari “Yang Transendental”. Dalam Alkitab dan Al Qur’an disebutkan bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan Allah, sebagai Yang Satu, asal kehidupan manusia. Dalam agama Hindu, diyakini bahwa kehidupan di dunia ini, pada mulanya mengalir dari Sang Brahman. Kong Hu Cu juga memahami bahwa kehidupan ini berasal dari kesempurnaan antara Yin dan Yang yang disebut Tai Ji. Agama-agama lokal Nusantara menyakini bahwa kehidupan ini berawal dari Kekuasaan Yang di Atas. Para ilmuwan pun berpendapat bahwa asal manusia adalah satu tempat kemudian mereka menyebar ke seantero dunia seperti yang kita alami sekarang.

Kehidupan yang beragam ini, asalnya dari “Yang Satu” itu, setidaknya demikian kalau kita berangkat dari cerita-cerita penciptaan menurut agama-agama. Dalam wujud kehidupan semua itu menjadi beragam. Manusia berbudaya: berkreasi, berinovasi dengan nalar dan hati. Dalam kebudayaan manusia mengidentifikasi dirinya melalui sistem nilai dan lembaga-lembaga yang dia cipta berdasarkan nalar dan hatinya, yaitu: ekonomi, politik, sosial dan agama. Di situlah pluralitas melembaga. Kemajemukan sepertinya menjadi bagian dari usaha manusia untuk terus “mem-berada-kan” dalam dunia ini.

Manusia memproduksi kebudayaan yang berbeda-beda itu, yang kemudian kedalamnya dia mengidentifikasi dirinya. Membangun kebudayaan sama dengan membangun kehidupan. “Karena manusia adalah makhluk yang menciptakan kebudayaan dan mampu melakukan transformasi diri secara kreatif, mereka tidak dapat mewarisi satu sifat yang sama dengan cara pandang seperti binatang.”

Di suatu masa yang oleh Karl Jasper disebut “Zaman Aksial”, kira-kira tahun 800-200 sebelum masehi, hadir sebuah perubahan yang cukup mendasar dalam sejarah peradaban manusia. Pemikiran-pemikiran revosioner muncul hampir secara bersamaan di berbagai belahan bumi, di China, India, dan di Barat (lewat pemikiran-pemikiran klasik sejumlah filsuf Yunani Kuno). Pemikiran-pemikiran filsafat dan keagamaan muncul dan memberi pengaruh besar bagi peradaban manusia, saat itu dan hingga sekarang. Di masa itu, Khong Hu Cu tampil dengan pemikiran etika-moral-religiusnya. Demikian juga Hindu mencapai tingkat metaphorsisnya yang tinggi, yaitu dengan lahirnya agama Budha.

Inilah zaman yang memberi dasar bagi perkembangan pemikiran filsafat dan keagamaan dunia modern sampai hari ini. Di masa itu, bangkitnya Platonisme, yang kemudian memberi pengaruh besar terhadap dunia Barat dan kekristenan baik melalui pemikiran sekuler sepanjang Abad Pertengahan dan sampai Renaisans. Buddhisme, di India, yang didirikan oleh Siddhartha Gautama, atau Buddha, yang hidup pada periode ini; penyebarannya dibantu oleh Asoka, yang hidup di akhir periode. Di Cina, Konfusianisme muncul selama era ini, di mana ia tetap pengaruh yang mendalam pada kehidupan sosial dan keagamaan. Zoroastrianisme, juga berkembang di masa ini.

Zaman ini hidup para penulis Upanishad, Lao Tzu, Homer, Socrates, Parmenides, Herakleitos, Thucydides, Archimedes, Elia, Yesaya, Yeremia, dan Deutero-Yesaya. Socrates, Konfusius dan Siddhartha Gautama disebut Jaspers sebagai manusia-manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keteladanan. Pemikiran tokoh-tokoh ini telah memberi pengaruh sepanjang sejarah manusia dalam merefleksikan kehidupannya.

Pluralitas pemikiran dan keyakinan agama akhirnya melembaga dalam ideologi dan agama-agama. Kristen dan Islam yang muncul belakangan sudah tentu bagian dari apa yang telah dibangun di zaman aksial itu. Bahkan, reformasi Luther abad 16, yang kemudian melahirkan agama Kristen Protestan, dan menyusul kelahiran beragam denominasi gereja dalam agama itu, merupakan dari proses tranformasi pemikiran keagamaan dari zaman ‘emas” peradaban yang mengambil bentuk sesuai konteks.

Namun, Eropa misalnya pernah tunduk pada satu sumber klaim kebenaran, baik agama maupun politik. Abad pertengahan, abad di mana gereja Kristen terlembaga sedemikian rupa, dan cenderung mengidiologisasi sistem nilai keagamaan menjadi absolute. Padahal, nilai gereja sebenarnya berangkat dari Injil yang sebenarnya bermakna pembebasan dan pemerdekaan. Abad ini menggejala apa yang Parekh sebut sebagai “Monisme Moral”, atau suatu cara pandang menunggalkan jalan hidup, yang harus menjadi rujukan nilai, sebagai sesuatu yang paling manusiawi dan paling benar, di luar jalan itu, dianggap tidak utuh dalam pengertian mereka kekurangan akan hal itu. “Monisme Kristen didasarkan secara teologis, berjalan beriringan dengan monisme religius atau keyakinan bahwa agama Kristen sendiri merepresentasikan agama yang “satu dan benar”.

Reformasi abad 16 telah melahirkan era modern. Rasionalisasi dan sekalurisasi menggejala dalam kehidupan masyarakat di Eropa. Kebebasan menghasilkan plurisasi dalam berbagai bidang. Ini sangat berbeda dengan zaman pra Reformasi yang semua berpusat pada gereja. Gereja Protestan yang lahir dari semangat reformasi itu di kemudian hari terpecah-pecah dalam berbagai macam denominasi. Steve Bruce mengatakan, “…agama yang dibentuk melalui Reformasi Protestan pada abad ke-enam belas sangat rentan akan perpecahan karena agama menggeser peran lembaga gereja sebagai sumber kewenangan antara Tuhan dan manusia.” Ada kebebasan, menjadi plural, tapi di pihak lain ini menyimpan masalah.

Pluralisasi tahap berikut adalah buah dari modernisasi. Bruce berpendapat, laju modernisasi telah membawa serta berkembangnya keragaman budaya melalui tiga cara. Pertama, perpindahan penduduk membawa bahasa, agama, dan nilai sosial mereka yang berpindah tersebut. Kedua, perluasan wilayah kekuasaan menjadikan kelompok baru masuk ke dalam negara tersebut. Ketiga, bersamaan dengan keragaman budaya tersebut adalah terciptanya kelas-kelas dan fragmentasi kelas seiring berkembangnya ragam kepentingan.

Pluralisme, Anti Penunggalan dan Relativisme
Istilah “pluralisme”, berbeda dengan istilah “pluralitas”, meski “pluralisme” berangkat dari kenyataan plural. Pluralisme menunjuk pada cara pikir, paradigma atau sikap yang menghargai dan memberi ruang terhadap perbedaan (kemajemukan). Pluralisme mensyaratkan keterbukaan, keseteraan dan pengakuan di antara yang berbeda itu. Pluralisme sama sekali tidak dalam pemahaman bahwa semua agama saja (relativisme). Sebab, syarat dari pluralisme adalah adanya perbedaan, bahkan pluralisme bermaksud menjaga perbedaan agar tidak menjadi seragam dan juga tidak saling berbenturan. Perjumpaan antara yang berbeda, dalam paradigma pluralisme mestinya terjadi secara harmonis, dan dengannya terbangun kesadaran bersama dalam memaknai hidup.

Wikipedia mendefinisikan “Pluralisme agama” sebagai sebuah konsep yang mempunyai makna yang luas, berkaitan dengan penerimaan terhadap agama-agama yang berbeda, dan dipergunakan dalam cara yang berlain-lainan pula: “Sebagai pandangan dunia yang menyatakan bahwa agama seseorang bukanlah sumber satu-satunya yang eksklusif bagi kebenaran, dan dengan demikian di dalam agama-agama lain pun dapat ditemukan, setidak-tidaknya, suatu kebenaran dan nilai-nilai yang benar.” “Sebagai penerimaan atas konsep bahwa dua atau lebih agama yang sama-sama memiliki klaim-klaim kebenaran yang eksklusif sama-sama sahih. Pendapat ini seringkali menekankan aspek-aspek bersama yang terdapat dalam agama-agama.”

Belakangan para sarjana memperkenalkan istilah “multikulturalisme. Istilah ini muncul di beberapa negara yang kemudian mengalami pluralitas, seperti Amerika, Kanada dan Ausralia sejak kira-kira tahun 1970-an. Istilah ini merupakan reaksi atas “penunggalan” kebenaran yang bersama dengannya adalah penunggalan kultur. Multikulturalisme adalah tanggapan normatif terhadap kenyataan keanekaragaman atau perbedaan yang dilekatkan secara kultural. Hal ini terkait dengan hak kultural dan identitas dalam sebuah komunitas yang beragam. Dominasi satu kebenaran budaya, merupakan persoalan bagi para multikuturalis. Multikulturalisme memahami bahwa perbedaan tersebut bukan sesuatu yang harus terhubung dalam ikatan-ikatan subjek dan objek, atau antara yang mayoritas dengan kekuasaannya yang hegemonik, dengan minoritas yang tersubordinasi dalam hubungan yang timpang tersebut.

Baik pluralisme maupun multikulturalisme sama-sama merupakan penolakan terhadap usaha menunggalkan kebenaran atau penunggalan kebudayaan. Dalam pemahaman kritis, bahwa susunan masyarakat itu dibeda-bedakan berdasar pada kekuasaan. Kelompok masyarakat yang minoritas secara demografis dan politik sering didominasi oleh kelompok masyarakat yang mayoritas secara demografis dan politik. Paling dekat contoh tersebut adalah realitas keanekaraman di Indonesia. Multikulturalisme, tidak hanya berakhir pada pemberian penghargaan dan pengakuan, tapi juga tindakan-tindakan dan aksi-aksi dalam memperjuangkan kesetaraan di antara yang berbeda tersebut.

Dominasi dan hegemoni kebenaran yang berangkat dari konstruksi agama dan kultural menjadi fokus perhatian dari pluralisme dan multikulturalisme. Asumsinya bahwa, perbedaan adalah realitas, sehingga penyeragaman dan peleburan adalah pengingkaran terhadap realitas tersebut. Masing-masing yang berbeda dipahami memiliki keunikan dan haknya untuk bereksistensi. Dengan demikian pluralisme dan multikulturalisme adalah cara pikir atau paradigma yang menegaskan adanya perbedaan tersebut. Sebaliknya, relativisme (mengangap bahwa agama dan budaya-budaya sama saja) atau penyeragaman sangat bertentangan dengan idealisme pluralisme dan multikulturalisme tersebut.

Pluralisme dan multikulturalisme, meski pada beberapa hal berbeda, tapi prinsip dasarnya adalah pengakuan terhadap adanya perbedaan tersebut. Dengan adanya pengakuan tersebut, maka masing-masing pihak yang berbeda berada dalam posisi yang setara. Dalam posisi yang setara inilah perbedaan justru menjadi kekuatan, bukan ancaman. Sebab dengannya, maka masing-masing yang berbeda dapat duduk bersama, berdialog, dan merumuskan komitmen bersama. Komitmen bersama tersebut dalam bentuk aksi memperjuangkan keadilan, kesetaraan dan pembaharuan tata masyarakat yang terus menerus.


Pluralisme Sebagai Respon Iman Atas Pluralitas
Modernisasi Barat memang telah melahirkan pluralisasi dalam beragam hal. Namun, di Timur, sebelum itu agama-agama juga beragam. Ada Hindu dan Budha di India, Kong Hucu dan Tao di Cina, kemudian Islam di Arab. Bersama keragaman agama adalah keragaman budaya yang saling kait-mengkait. Di Nusantara, sebelum agama-agama ini masuk, agama-agama asli sebanyak suku bangsa yang ada. Ketika agama-agama dari luar tersebut masuk, di tambah Kristen, maka semakin beragamlah Nusantara, sampai hari ini.

Kenyataan plural inilah yang mau tidak mau harus direspon oleh agama-agama. Sebab, kenyataan pluralistis ini juga mengandung masalah. Khusus agama Kristen dalam memandang agama-agama lain, paling tidak berkisar di tiga sikap. Sikap pertama, mengakui kenyataan plural tersebut namun dengan sikap curiga dan bahkan mengembangkan pemikiran keagamaan yang merendahkan agama-agama lain (sikap eklusif). Kedua mengakui keragaman tersebut, memberi penghargaan dan penghormatan, namun masih terdapat kecenderungan sikap menundukkan kebenaran agama-agama lain di atas keyakinan kebenaran agama sendiri (sikap inklusif). Ketiga, sikap yang menghargai dan mengakui keberagaman dan dengannya berusaha melakukan refleksi teologis untuk menghasilkan sebuah respon iman atas kenyataan tersebut (sikap pluralis dialogis/pluralisme).

Kenyataan perbedaan atau keragaman suku, agama, ras di kalangan gereja-gereja Protestan di level internasional secara teologis setidaknya sudah digumuli sejak Konferensi Pekabaran Injil Sedunia di Edinburgh tahun 1910, kemudian di Yerusalem tahun tahun 1928 dan Tambaran tahun 1938. Meski pembahasan-pembahasan agama dan kebudayaan-kebudayaan lain masih dalam konteks penginjilan tradisional, namun perjumpaan-perjumpaam para gereja dengan beragam agama dan budaya telah menuntut sikap-sikap teologis.

Paradigma misi gereja-gereja Barat yang memandang agama dan kebudayaan lain sebagai objek untuk ditobatkan memang masih dominan. Namun, setidaknya dengan melibatkan beberapa orang Kristen dari Timur dalam konfrensi-konfrensi tersebut gereja-gereja Barat telah mendengar langsung suara-suara dari Asia. Sebelumnya, gereja-gereja Protestan Barat telah terlibat dalam diskusi tentang makna yang sebenarnya dari penginjilan tersebut. Perbedaan pendapat antara kalangan kelompok konservatif dengan kelompok liberal mewarnai diskusi-diskusi tersebut. Dari perbedaan-perbedaan yang mengemuka, kedua kelompok ini masih sepaham bahwa kebudayaan Barat sebagai sesuatu yang harus dimasyurkan. Mengenai hal ini David Bosch berkata: “Namun, tempat kedudukan mereka semakin berbeda, yakni pada keseluruhan tujuan misi. Sementara sebagian menekankan bahwa tujuan agung misi bukanlah membawa orang-orang kafir kepada suatu masyarakat yang teratur dan berbudaya melainkan kepada Kristus dan keselamatan kekal, yang lainnya lebih prihatin tentang penciptaan suatu peradaban yang berpusat pada Injil dan keuntungan-kentungan yang akan dihasilkannya kepada semua bangsa daripada doktrin dan tujuan kekal bangsa-bangsa.”

Di Dewan Gereja-gereja Sedunia (DGD) , upaya-upaya menggumuli keragaman agama dan budaya tersebut diteruskan kepada Komisi dan Pekabaran Injil Sedunia. Pada tahun 1971 sebuah sub unit tersendiri telah dibentuk untuk menggalakkan dialog antara orang-orang dari agama-agama yang hidup. DGD melalui unit-unitnya ini sampai sekarang terus mengusahakan dialog antara agama sebagai respon iman atas keragaman agama dan budaya dunia. Paradigma pluralisme telah menjadi pendekatan gereja-gereja Protestan dalam melakukan hubungan dan kerjasama dengan agama-agama lain. Usaha mengembangkan sikap dan paradigma pluralisme ini, mungkin merupakan tesis dari dialektika antara kecenderungan absolutisme dengan relativisme iman Kristen berhadapan dengan keberagaman tersebut.

Dalam konteks Indonesia, melalui Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (sebelumnya bernama Dewan Gereja-gereja Indonesia) , gereja-gereja Protestan bahkan yang paling merasakan kemajemukan tersebut. Gereja-gereja Protestan - yang kebanyakan warisan gereja Barat ini – mau tak mau harus merumuskan sikap teologisnya sesuai dengan konteks yang beragam. Hal ini tampak dari rumusan-rumusan dan bentuk-bentuk Pekabaran Injilnya.

Survei DGI yang dilakukan mulai tahun 1968 sampai akhir tahun 1970-an mengenai kondisi gereja-gereja Protestan di Indonesia yang menjadi anggota DGI, ditemukan bahwa masing-masing gereja berusaha merumuskan sendiri sikap-sikap teologisnya baik terhadap agama-agama (termasuk agama suku) dan tradisi serta budaya di mana gereja-gereja tersebut berpijak. Disimpulkan dalam survey tersebut setidaknya sikap yang dimunculkan berkisar pada dua sikap, yaitu memahami agama-agama dan budaya lain sebagai objek penginjilan untuk ditobatkan, dan yang lain berupaya melakukan kajian teologis dan dengannya berupaya melakukan dialog.

Dua sikap tersebut terungkap dalam dua pernyataan berikut ini. Sikap pertama memahami bahwa misi gereja dipahami berada “…dalam segala usaha memperjoangan keadilan, martabat manusia dan lain-lain hal, yang harus merupakan tanda-tanda Kerajaan Allah. Sementara sikap kedua mendefinisikan misi gereja sebagai berikut: “Pekabaran Injil adalah gerakan keluar, memberi kesaksian umum maupun pribadi, dengan perkataan dan perbuatan, tentang keselamatan di dalam Yesus Kristus., agar supaya orang yang belum percaya kepadanya menjadi pengikut-Nya.” Dua sikap ini disebut menggambarkan kecenderungan cara pandang dan pemahaman teologis gereja-gereja Kristen Protestan di Indonesia terhadap kemajemukan agama dan budaya di masa itu. Meski, DGI sendiri secara lembaga dalam sikap teologisnya memahami bahwa gereja terpanggil untuk membuka diri, tanpa prasangka negative terhadap semua warga masyarakat Indonesia dari semua latar belakang dan identitas.

Dalam Sidang BPL DGI, 4 – 10 Oktober 1973 dirumuskan, panggilan gereja-gereja Protestan di Indonesia, “…untuk turut serta bertanggung jawab dalam usaha-usaha pembebasan manusia dari penderitaannya yang disebabkan oleh keterbelakangan, kemiskinan, penyakit, ketakutan dan ketidakpastian hukum.”
“Gereja-gereja terpanggil untuk ikut serta sepenuhnya mengusahakan keadilan dalam segala lapangan hidup: keadilan di bidang ekonomi dan politik, keadilan antar manusia dan antar golongan, keadilan dalam susunan masyarakat dan keadilan internasional”.

Terkini, Ketua Umum PGI, Pdt. Andreas Yewangoe dalam pada Sidang MPL PGI di Hotel Clarion & Convention Makasar, 16 - 19 Februari 2009 menyinggung mengenai pluralisme tersebut. Disebutkan dalam pengantar tersebut mengatakan, bahwa seorang warga Kristen ditentukan oleh dua “loci” (bentuk pluralis dari “locus”), yaitu sebagai warganegara ia terhisab kepada bangsa, dan sebagai wargagereja ia adalah bahagian dari gereja. Kedua hal ini ikut menentukan identitas dan sifat seorang Kristen (bahkan kekristenan). Menurut Pdt. Yewangoe, ini tampak dari sikap-sikap teologis gereja dalam pokok-pokok pikiran PGI pada setiap sidang MPH-PGI beberapa tahun terakhir ini. Dasar pikiran ini menjadi dasar bagi PGI untuk merumuskan pokok-pokok pikiran mengenai makna kehadiran gereja di bumi Indonesia yang majemuk.

Dalam Sidang MPL-PGI yang diselenggarakan di Makassar-Sulawesi Selatan (2009) tersebut, dirumuskan Pikiran Pokok: "Memperkuat Komitmen Pluralisme dan Kebangsaan dalam Rangka Kesejahteraan Masyarakat". Pokok pikiran ini terutama adalah respon terhadap kecenderungan yang diakibatkan oleh gesekan-gesekan di antara yang berbeda tersebut, seperti halnya keprihatinan terhadap upaya-upaya dari kelompok agama tertentu untuk menformalisasikan keyakinan dan ideologi keagamaannya di ruang publik, dan hal ini dinilai dapat mengganggu kehidupan yang harmonis masyarakat Indonesia yang majemuk.

Mengenai pluralisme, Pdt. Yewangoe mengatakan, istilah ini menunjuk pada pengakuan dan penghargaan terhadap pluralitas dalam masyarakat. Pluralitas atau kepelbagaian itu terdiri dari lembaga-lembaga sosial bisa bermacam-macam: suku, etnis, ras, agama, bahkan kepentingan. Makin banyak lembaga sosial, makin marak pula pluralitas di dalam masyarakat, yang sudah tentu diarahkan oleh pandangan hidup tertentu.

Namun, yang dirumuskan oleh PGI, tentu tidak menjadi pandangan mutlak umat Kristen Protestan di Indonesia. Sikap eksklusif dalam diri masing-masing umat Kristen terhadap umat beragama lain saya kira masih dominan. Tapi, bahwa sikap-sikap eksklusif itu tidak berkembang menjadi kekerasan, itu mungkin yang masih perlu dibanggakan. Tapi, bukan tidak mungkin, reaksi-reaksi keras dari agama-agama lain terhadap umat Kristen, misalnya penutupan gereja, pelarangan dan lain-lain, perlu juga dievaluasi jangan-jangan ini disebabkan oleh cara berteologi gereja atau sikap umat yang menganggap agama dan budaya lain yang tidak Kristen tidak berhak dengan keselamatan. Pluralisme, memang tidak harus menisbihkan keyakinan kebenaran agama. Sebab, pluralisme bukan peleburan atau penyatuan keyakinan, melainkan membangun komitmen bersama untuk kesejahteraan di bumi dalam keberagaman sebagai ekspresi teologis terhadap kebenaran yang diyakini.

“Pluralisme”, sebuah istilah yang pernah diharamkan oleh MUI, memang bisa disalah mengerti, jika hanya memahami dari pendekatan yang sempit. Pluralisme sama sekali tidak dalam pemahaman bahwa semua agama saja (relativisme). Sebab, syarat dari pluralisme adalah adanya perbedaan, bahkan pluralisme bermaksud menjaga perbedaan agar tidak menjadi seragam serta tidak saling berbenturan. Perjumpaan antara yang berbeda, dalam paradigma pluralisme mestinya terjadi secara harmonis, dan dengannya terbangun kesadaran bersama dalam memaknai hidup.

Iman Kristen memahami apa yang telah ciptakan oleh Tuhan Allah adalah baik adanya. Kisah penciptaan menceritakan dengan jelas keragam tersebut. Adam dan Hawa mungkin dimaksudkan sebagai pegambaran “manusia” yang diciptakan Tuhan. “Manusia” yang bukan hanya satu tapi banyak, dan beragam. Memberi makna seperti ini terhadap kisah penciptaan itu bukan berarti sudah selesai gereja Kristen berhadapan dengan kenyataan pluralistis tersebut. Sebab, gereja di masa awal pernah memahami Yesus secara eksklusif dalam rumusan-rumusan teologisnya. Dan, keunikan Yesus ini yang dipahami sebagai satu-satunya “Jalan Kebenaran” kemudian menjadi dasar kerja misionernya. Kenyataan pluralistis harus ditundukkan pada satu sumber kebenaran, dan dipahami tujuan akhir dari misi gereja adalah menjadikan dunia ini tunduk dan beriman hanya kepada “satu” doktrin.

Manusia yang diciptakan Tuhan dilengkapi dengan kemampuan menalar, maka dengannya dia memiliki kemampuan untuk berinovasi, mengolah dan memberdayakan alam untuk kehidupannya. Kebudayaan adalah inovasi manusia untuk memaknai karunia Tuhan. Namun, dari kebudayaan itulah manusia melembagakan pluritas, budaya menjadi beragam atau multikultur.

Dalam konteks seperti juga, bangsa Israel hadir. Ungkapan yang menyebut Israel sebagai “Bangsa Pilihan”, mesti dipahami sebagai bahasa iman yang mengungkapkan hubungan pribadi antara Israel dengan Allah. Sebab, kenyataan majemuk adalah juga realitas Israel. Di sekitar bangsa ini hidup dan berkembang beragan bangsa dengan sistem kepercayaannya masing-masing. Dan, sebagai bahasa iman yang jelas subjektif, Israel sebagai “bangsa Pilihan” menegaskan religiusitas bangsa ini dalam merespon kehendak Tuhan. Hal yang sama, demikian juga dipahami oleh bangsa-bangsa lain dalam mereka beragama.

Yesus Kristus, di dalam Alkitab disebutkan sebagai Anak Allah, yang telah diutus oleh Bapanya ke dalam dunia ini, sebagai bentuk kasih Bapa di surga akan dunia ini, dan kepada-Nya manusia bisa percaya sehingga bisa beroleh hidup kekal (Yoh. 3:16). Pengutusan Bapa kepada Anaknya ini bukan untuk menghakimi dunia, melainkan untuk menyelamatkan. “Dunia” ini, tentu adalah dunia yang beragam, yang telah diciptakaan oleh Allah. Iman orang Kristen, memahami bahwa Yesus adalah Jalan Kebenaran dan Hidup. Sebagai sebuah bahasa iman, yang harus juga dipahami berdasarkan pengalaman iman. Maka, agama-agama lain dalam konteks ini mestinya dipahami setara sebagai komunitas atau kelompok manusia yang mengekspresikan kepecayaannya terhadap Sang Khalik dengan caranya sendiri. Demikianlah kiranya, pengakuan-pengakuan yang seperti ini mestinya dipahami sebagai keunikan, bukan sebagai sesuatu yang dimaksudkan (atau dijadikan sebagai pembenar) untuk menunggalkan keberagaman.


Epilog
“Ketika anak perempuan saya mengatakan bahwa saya adalah ayah yang terhebat di seluruh dunia, dan bahwa tidak akan ada ayah lain yang seperti saya, ia mengatakan sesuatu yang sebenarnya. Sebab semua itu lahir dari pengalamannya. Ia jujur mengenai itu. Ia tidak pernah mengalami orang lain yang berperanan sebagai ayah. Penegasan ini adalah bagian dari keberadaannya. Tidak ada keraguan sedikit pun di dalam pikirannya. Ia barangkali malah akan kecewa total, bila diberitahu bahwa sesungguhnya ayahnya itu bukanlah ayah yang terbaik di dunia.”

Demikian ilustrasi Wesley Ariarajah, teolog agama-agama dari Gereja Metodis Sri Lanka dalam usahanya menjelaskan tentang keunikan agama Kristen. Menurut dia, pengakuan bahwa Yesus adalah satu-satunya jalan keselamatan, harus dipahami sebagai bahasa iman yang berangkat dari pengalaman iman. Dan, sebagai bahasa iman adalah sah bagi seorang Kristen untuk terus mempertahankannya, pun dalam konteks yang plural. Tapi, menurut dia, hal ini harus disertai dengan kesadaran yang penuh, bahwa di sekitar dia ada orang-orang lain, yang beragama lain dengan pengalaman imannya mengungkapkan dan mempertahankan keunikan agamanya. Dalam konteks perjumpaan, keunikan-keunikan ini tidak harus direlativisir, melainkan didialogkan, dengan dengannya atas kepercayaan tersebut mengambil tindakan bersama untuk pembaharuan dunia.

Demikianlah kiranya, bahwa pluralisme tidaklah dalam rangka melativisir keyakinan kebenaran agama. Justru pluralisme memberi pemahaman bahwa dalam perjumpaan dengan yang lain kebenaran masing-masing agama dapat menjadi spirit dan sistem nilai untuk melakukan kerja bersama membangun kehidupan yang lebih baik.



Bukit Inspirasi Tomohon, 16 Februari 2009


Kepustakaan
Bikhu Parekh, Rethingking Multikulturalism: Keberagaman Budaya dan Teori Politik, terj. C.B. Bambang Kukuh Adi, (Yogyakarta: Kanisius, 2008), hlm. 169.
http://en.wikipedia.org/wiki/Axial_Age (download 11 Februari 2010).

Steve Bruce, Fundanemtalisme Pertautan Sikap Keberagaman dan Modernitas, terj. Herbbhayu A. Noerlambang, (Jakarta: Erlangga, 2003), hlm. 22-27.

Paul F. Knitter, Satu Bumi Banyak Agama: Dialog Multi Agama dan Tanggung Jawab Global, (Jakarta: BPK, 2003), hlm

David Bosch, Tranformasi Misi Kristen: Sejarah Teologi Misi yang Berubah dan Mengubah, terj. Stephen Suleeman, (Jakarta: BPK, 1999), hlm. 457-458.
DGD terbentuk pada Sidang Rayanya yang pertama di Amsterdam, Belanda, pada 23 Agustus 1948.

F. Ukur dan F.L. Cooley, Jering dan Juang: Laporan Nasional Menyeluruh survai gereja di Indonesia, (Jakarta: Lembaga Penelitian dan Studi – DGI, 1979), hlm.

Harold Coward, Pluralisme Tantangan Bagi Agama-agama, terj. Bosco Carvallo, (Yogyakarta: Kanisius, 1989), hlm. 33.

GMIM, Mestinya Tetap Reformis

|0 komentar
Pendahuluan
Panitia meminta kepada saya untuk membawakan materi dengan topik: “Apakah GMIM Masih Gereja Reformis?” Topik ini tentu dilatar belakangi dengan pemahaman bahwa, ”GMIM adalah Gereja Reformis”. Secara teoritis, yang antara lain berangkat dari sejarah gereja, Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) memang adalah gereja reformis. Kata ”reformis” ini, adalah kata sifat yang menunjuk pada sifat, karakter dan semangat GMIM yang reformis.

Dalam tulisan ini saya akan mencoba mengulas makna-makna reformasi atau sifat-sifat reformis dalam GMIM, yang mungkin oleh pengamatan terhadap kecenderungan praktek dan pemikiran bergereja GMIM dewasa ini memunculkan tanda tanya, ”Apakah GMIM masih gereja reformis”. Maka dengannya, terlebih dahulu saya perlu mengurai meski hanya singkat, apa arti kata ”Reformasi atau Reformis” yang dilekatkan dibelakang kata GMIM ini.

Makna ”Reformasi” dalam Gereja
Secara etimologi, kata ”reformasi” diambil dari kata Latin ”reformare”, yang kurang lebih berarti, ”pembentukan ulang,” atau ”penataan ulang,”. Kata ”reformare” ini sendiri dibentuk dari kata depan”re” (again, anew atau rebuild = membangun kembali) dan kata benda ”forme” (form = bentuk). Secara harafiah dan sederhana, kata ”reformasi” yang kita kenal sekarang diartikan, ”perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara.”

Dalam sejarah gereja, kata ”reformasi” ini menunjuk pada upaya pembaharuan terhadap gereja yang dilakukan oleh Martin Luther dengan mengeluarkan 95 dalil pada tanggal 31 Oktober 1517. Latar belakang adanya reformasi itu, seperti yang disebutkan oleh Eddy Kristiyanto, antara lain, di masa-masa itu ada persoalan dekadensi moral yang terjadi di dalam gereja (di kalangan para klerus), dan juga ekspansi Islam yang membuat khawatir pemimpin gereja (Paus) dan pemerintahan (Kaisar). Masa itu juga di mana gereja telah mulai menjauh dari akarnya di Asia dan telah berwajah Eropa.

Gerakan reformasi Luther ini terutama memang adalah untuk memprotes absolutisme institusi gereja dan ’perselingkuhannya”dengan kekuasaan. Namun, selain itu, Luther sebenarnya juga mengkritik sentralisme politik dan agama ke Roma. Dan ini rupanya juga menjadi aspirasi orang-orang Jerman sehingga reformasi Luther mendapat dukungan massal.

Penekanan pada makna ”reformasi” tersebut adalah pembaruan, dan kritik terhadap kemapanan doktrin ataupun ideologi gereja sebagai lembaga. Belakangan muncul semboyan di dalam gereja-gereja reformasi, yaitu: ”ecclesia reformata, ecclesia semper reformanda, yang berarti "Gereja yang telah direformasi adalah Gereja yang (harus) terus-menerus diperbarui.” Sehingga, jika kita menyebut GMIM sebagai gereja reformis, maka melekat di dalamnya adalah spirit dan semangat pembaharuan, kritik dan kemajuan yang merupakan hasil interpretasi terhadap makna Injil Yesus Kristus berhadapan dengan konteks yang dinamis atau terus berubah. Injil adalah abadi, tetap dan tak pernah berubah. Tapi, pemaknaan dan penerjemahan arti Injil itu akan fungsional jika dia kontektual.

GMIM, Gereja Yang Reformis
GMIM, adalah gereja yang mewarisi pemikiran para reformator, terutama Johanes Calvin. Sehingga, seperti gereja-gereja lain yang beratradisi sama, GMIM kerap disebut sebagai gereja Calvinis, atau juga gereja reformis. Berdiri pada tahun 30 September 1934, GMIM hadir sebagai upaya kemandirian berteologi lepas dari pengaruh pemerintah Belanda, yang dengannya memilih untuk menjadikan Tanah Minahasa sebagai basis pijakan. Burung Manguni sebagai simbol GMIM menegaskan kekhasan gereja Kristen ini, yang mengambil kebudayaan Minahasa sebagai lokus berteologi.

Ketika menyambut lahirnya gereja Kristen Minahasa, yaitu GMIM pada 30 September 1934, Ds. AZR Wenas dalam pidatonnya berseru, ”...dengan kegembiraan dan sjukur oleh sebab pada hari ini, 30 September 1934, tertjapailah maksoed jang telah lama dikandoeng di dalam batin Masehi Minahasa...terjtapailah maksoed jang telah kami percatja djoegapun dikehendaki Toehan Allah, ja’ni: Gereja Masehi Indjili Minahasa berdiri sendiri...” Ketika GMIM berdiri sendiri lepas dari campur tangan pemerintah Belanda, itu juga bentuk reformasi orang-orang Kristen Minahasa. Penekanannya adalah berdiri sendiri atau mandiri.

Dengan semangat reformasi itu, maka penginjilan atau Pekabaran Injil GMIM menyentuh pada persoalan pendidikan dan kesehatan. Soal hakekat kehadiran GMIM di Tanah Minahasa Ds. AZR Wenas juga berujar: “Tanah dan Bangsa Minahasa adalah Ciptaan dan Anugerah Tuhan. Gereja Tuhan di Tanah Minahasa harus men-jalankan Misinya lepas dari Kuasa Negara Sambil Melaksanakan Kesaksian Kenabiannya Melalui Perbuatan yang Nyata Dengan Mencerdaskan Manusia, Menolong Orang yang Sakit dan Mengangkat Derajat Kesejahteraan Bangsa Minahasa.”

“Tanah dan Bangsa Minahasa” menunjuk pada dunia di mana seorang Ds Wenas melakukan refleksi dan aksinya dalam berteologi. Tanah Minahasa, tentu menunjuk pada tanah pijakan, semangat dan manusia yang berproses di dalamnya. Minahasa adalah bangsa, yang akhirnya menjadi salah satu bangsa di Negara yang bernama Indonesia. Menurut saya ini pertama-tama tidak menunjuk pada sikap eksklusif seolah-olah hanya Tanah Minahasa yang diberkati. “Ciptaan dan Anugerah Tuhan” hendak menegaskan penghayatan atas kasih dan kebesaran Tuhan atas tanah pijakan, semangat dan manusia Minahasa. Ada suatu penghayatan yang sangat teologis, sekaligus ungkapan pengakuan atas kebesaran Tuhan atas Tanah Pijakan Manusia yang kemudian menjadi majemuk ini. Karena sekarang ini Tanah Minahasa akhirnya harus kita hayati sebagai ruang bagi manusia-manusia yang ingin mencari kedamaian hidup.

Tampak suatu semangat oikumenis dalam melayani di GMIM, ketika Ds. Wenas menyebut kata ”Gereja Tuhan”. Kata “Kuasa Negara” yang didahului dengan kata “lepas”, yang juga bisa kita artikan agar bebas dari pengaruh negatif kuasa politik negara, tentu harus dibaca dalam konteks di mana Ds Wenas mengungkapkan penegasan yang reflektif ini. Ini barangkali sebuah penegasan antisipasi bagi gereja di masa depannya (baca: sekarang), belajar dari masanya, untuk selalu mewaspadai kuasa politik negara yang kalau tidak diwaspadai bisa mengobrakabrik gereja. Poin kedua ini, menurut saya ingin menegaskan pada kita bahwa gereja yang menjalankan misi Tuhan haruslah selalu dalam kesadaran diri untuk tidak terjebak pada kuasa politik negara, yang bisa menumpulkan peran gereja untuk mendamaisejahterakan manusia yang selalu bersoal dengan kemiskinan, ketidakadilan atau bahkan penganiayaan, kebodohan dan diskriminasi dalam beragam bentuk.

“Kesaksian Kenabian” “Mencerdaskan Manusia”, “Menolong Orang yang Sakit” dan “Mengangkat Derajat Kesejahteraan Bangsa Minahasa.” Inilah tugas panggilan atau misi GMIM dalam kehadirannya di dunia ini. Inilah juga semangat GMIM atas kehadirannya di tanah ini. Semangat ini kemudian berwujud pada aksi, yaitu melakukan pelayanan kesehatan, lewat pendirian rumah-rumah sakit dan pelayanan di bidang pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah, mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi. Ini semua adalah bentuk ekspresi atau pemaknaan terhadap makna Injil Yesus Kristus dalam konteks Minahasa.

Dalam melaksanakan tugas panggilan tersebut, maka GMIM sebagai persekutuan orang-orang percaya (gereja sebagai tubuh Kristus) perlu untuk terus melakukan perubahan, kritik ke dalam dan terus menerus memahami makna kehadirannya di tengah dunia yang terus berubah. Di awal tahun 1970-an, Pdt. R.M. Luntungan, yang waktu itu sebagai Ketua Sinode GMIM, menuliskan dalam sebuah buku kecil yang berjudul ”Beberapa Tjatatan Ketatalajanan”, bahwa dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut, perlu bagi gereja dan jemaat untuk selalu meneliti pemahaman baru tentang tugasnya. ”Pemahaman baru tersebut di atas mengenai siapa, apa, pola, sasaran dan alat pelajanan, menuntut gereja/djemaat/warga2nja mempunyai pandangan baru atau visi menyeluruh lalu melihat keberadaan serta tugasnja dari padangan menjeluruh itu, sesuai hakikat gereja dan tugasnja.” Visi dari kehadiran gereja di tengah dunia, seperti kata Pdt. Luntungan adalah untuk mendirikan tanda-tanda syalom Kerajaan Allah.

Pemahaman-pemahaman ini sejalan dengan semangat gereja-gereja beraliran Calvinis yang tergabung dalam WARC (World Alliance of Reformed Churches), di mana GMIM salah satu anggotanya. Hasil pertemuan gereja-gereja anggota WARC dalam Calvin Consultation of Senior Pastors (CCSP) Jenewa, 13-18 Oktober 2008 yang merupakan interpretasi terhadap pemikiran salah satu Reformator, yaitu Johanes Calvin yang masih relevan dalam konteks dunia di abad 21 ini adalah: 1) Memanifestasikan karunia kebersamaan (Making manifest the gift of communion). 2) Berkomitmen untuk keadilan (Covenanting for justice). 3). Mengatasi kekerasan dan kerusakan akibat perang (Addressing violence and destruction in times of war and armed conflict.) .
Sebelumnya, berdasarkan pemikiran Calvin yang menekankan perlunya komitmen pada keadilan, pada tahun 2004 WARC mengeluarkan Konfensi Akra (Accra Confession) dalam Persidangannya yang ke-24. Didalamnya ditegaskan bahwa:
1. Gereja menolak tata ekonomi dunia yang dikendalikan oleh kapitalisme neo-liberal global atau sistem ekonomi lainnya yang tidak memikirkan kepentingan orang miskin dan pelestarian lingkungan.
2. Gereja menolak budaya konsumerisme dan kerakusan yang kompetitif dan egois dari sistem pasar bebas.
3. Gereja menolak akumulasi kekayaan yang berlebihan dengan mengorbankan hidup jutaan orang dan memusnahkan ciptaan Tuhan.
4. Gereja menolak ideologi apapun yang menempatkan keuntungan (profit) di atas manusia (people), juga ideologi yang tidak mempedulikan alam, dan menguasai sumber-sumber alam yang Tuhan berikan bagi semua orang untuk kepentingan diri sendiri.

Sebagai anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) GMIM juga berada dalam panggilan untuk menyatakan Injil Yesus Kristus yang membebaskan dan memerdekaan dalam konteks Indonesia yang majemuk. Dalam Sidang Raya XV PGI di Mamasa ditetapkan bahwa Visi PGI 2009-2014 adalah ” Menjadi Gereja yang merefleksikan kebaikan Allah di tengah-tengah masyarakat majemuk Indonesia.” Sementara rumusan misinya adalah: Gereja-gereja di Indonesia:
1. makin menguatkan persekutuan di antara gereja-gereja di Indonesia sebagai basis bagi pelayanan dan kesaksian;
2. makin lebih terbuka kepada lingkungan yang di dalamnya mereka hidup;
3. menggiatkan pelayanan yang komprehensip di tengah-tengah masyarakat Indonesia sebagai wujud pemberitaan Kabar Baik;
4. ikut mewujudkan masyarakat majemuk Indonesia yang berkeadaban dengan memelopori berbagai upaya terciptanya nhubungan-hubungan yang baik dengan komponen-komponen masyarakat;
5. memberikan sumbangan berharga bagi terjadinya proses demokratisasi yang substansial di dalam Negara Indonesia.

Beberapa Gejala GMIM Mulai Menjadi Gereja Tidak Reformis
Apa yang saya paparkan ini adalah pengamatan secara umum, yang mungkin masih berbentuk fenomen-fenomen yang terkait dengan eksistensi GMIM. Kita masih perlu mendiskusikannya lebih serius dan mendalam, apakah fenomen-fenomen yang saya sebut ini adalah bukti bahwa GMIM sudah kehilangan orientasinya sebagai gereja yang reformis.

1. Di lima tahun terakhir ini, GMIM bersoal dengan konflik internal yang tidak bisa lagi disebut sebagai rahasia karena hal tersebut sudah mengemuka di ruang publik. UKIT terbelah menjadi dua, sejumlah pendeta GMIM dipecat, dan Auditorium Bukit Inspirasi (sebagai aset GMIM) disewakan kepada pihak swasta. Ada kecenderungan kepemimpinan GMIM di periode baru lalu telah berubah dari kepemimpinan yang melayani, menjadi kepemimpinan yang memperkuat lembaga untuk kepentingan sekelompok elit GMIM. Sampai sekarang, persoalan UKIT belum selesai, meski sebenarnya Sidang Majelis Sinode di bulan Maret lalu telah mengamanatkan rekonsiliasi.
2. Ada gejala pergeseran model dan paradigma berteologi yang semakin populer sebagai respon kian merebaknya gerakan-gerakan karismatik atau gereja-gereja Injili. Model berteologi (yang tampak dalam bentuk ibadah dan pemikiran teologinya) gereja-gereja karismatik yang hanya menekankan kepuasan psikologi juga mulai tampak dalam GMIM, mulai dari aras jemaat, BIPRA bahkan di level sinode.
3. Sebagai dampak dari terpengaruhnya GMIM dengan model dan paradigma berteologi gereja-gereja karismatik tersebut, maka doktrin-doktrin atau ajaran-ajaran yang eksklusif juga mulai mengemuka dalam GMIM. Padahal, konteks Minahasa dan Indonesia adalah plural dari segi Suku, Agama, dan Ras. Teologi yang terbuka, yang terus dikembangkan oleh lembaga-lembaga gereja-gereja reformis nasional dan dunia, seperti PGI, Dewan Gereja-Gereja se-Dunia (DGD) , dan WARC, di mana GMIM menjadi anggota aktifnya.
4. Komitmen pada pelestarian lingkungan hidup hanya tampak pada hal-hal praktis, seperti ikut mendukung program penanaman pohon dan kebersihan lingkungan. Namun, ketika daerah kita heboh dengan dugaan pencemaran Teluk Buyat oleh PT. Newmont Minahasa Raya pertengahan tahun 2000-an ini di Ratatotok, dan terakhir kontroversi Pengoperasian PT. Meares Soputan Mining (MSM) di Likupang, tidak tampak sikap kritis GMIM sebagai bagian dari komitmennya menyelematkan lingkungan hidup di Minahasa/Sulut.
5. Hubungan antara GMIM dengan Politik yang semakin relatif. Persoalan ini tentu memiliki sejarah yang panjang, dan rumit adanya. Tapi setidaknya, masuknya sejumlah politisi dalam BPMS GMIM yang sudah dari beberapa tahun terjadi menegaskan bahwa ketidakjelasan hubungan antara GMIM dengan kekuasaan politik bukanlah isapan jempol belaka. GMIM telah dijadikan sebagai batu loncatan sejumlah politisi untuk meraih kekuasaan di lembaga legislatif dan eksekutif adalah bukti tidak konsistennya GMIM menjaga hubungannya dengan politik/kekuasaan.

Beberapa hal ini merupakan antara lain fenomena yang sedang menggejala dalam GMIM. Silakan kita membandingkan femonena ini dengan semangat dan pemikiran-pemikiran reformis GMIM seperti yang diurai di bagian sebelumnya. Namun yang jelas, bila yang kita maksud dengan semangat reformasi dalam GMIM adalah komitmen pada keadilan, pencerdasan, kritis terhadap penyelenggaran kekuasaan oleh pemerintah, bertanggung jawab pada keselamatan holistik (manusia dan lingkungan hidup), peka pada persoalan-persoalan kemanusiaan seperti: diskriminasi, kemiskinan, eksploitasi, dan marginalisasi, maka GMIM memang sedang berada dalam situasi yang ”kritis” dalam kaitan dengan pertanyaan kita: ”Apakah GMIM masih reformis?”.

Penutup
Menjadi gereja reformis adalah menjadi gereja yang penuh komitmen pada pembaharuan. Tentu, komitmen pada pembaharuan ini tidak semata mengikuti trend, tapi terutama adalah sebagai komitmen pada amanat mengabarkan Injil/Kabar Baik Yesus Kristus. Yesus Kristus, ketika melakukan gerakan spiritualitas bersama murid-murid-Nya, juga membawa misi pembaharuan terhadap tatanan yang mapan tapi menjajah. Injil, pada dasarnya spirit dan nilai pembaharuan yang terus menerus demi hadirnya tanda-tanda kerajaan Allah di bumi, yaitu Damai Sejahtera, terbebasnya manusia (siapapun dia) dari segalah kuasa yang menjajah.

Sehingga, ketika gereja atau GMIM berhenti melakukan autokritik, berhenti meneliti dan mengusahakan pembaharuan dari dalam dan tidak melakukan usaha-usaha pembaharuan dalam kehidupan nyata; atau terjebak/menjebakkan diri pada lingkaran kekuasaan politik, maka disitulah GMIM benar-benar telah menjadi gereja yang tidak reformis. Namun, saya kira GMIM masih dalam siatuasi yang ”kritis”, yang jika tidak diingatkan makna reformasi dalam dirinya, maka GMIM akan benar-benar menjadi gereja yang pro status quo, pro kemanapanan dan dia akan berubah menjadi ideologi yang tidak teologis. Namun, dengan membicarakan kegelisahaan ini secara terbuka, saya kira kita sedang bermaksud agar GMIM benar-benar menjadi gereja reformis. ”GMIM, Mestinya tetap reformis”, karena GMIM ada untuk pembaruan yang terus menerus menuju visi damai sejahtera, sebagai implementasi Injil Yesus Kristus, kabar baik yang memerdekakan dan membebaskan. GMIM ada bukan terutama hanya untuk dirinya, melainkan untuk sekalian alam ini. Ini makna tema GMIM sekarang, ”Tuhan itu baik kepada semua orang” (Maz. 145:9a)


Tomohon, 20 Juli 2010
Catatan: tulisan ini disampaikan pada Perkemahan Karya Pemuda Gereja (PKPG) Pemuda GMIM Rayon Minahasa Selatan di Bumi Perkemahan Bukit Moria Tondei wilayah Motoling 20-24 Juli 2010.

Minggu, 15 Agustus 2010

GMIM Berubah Dan Berbuah

|0 komentar
Lima tahun periode pelayanan Badan Pekerja Sinode (BPS) itu hampir berlalu. Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) seperti melewati setengah abad perjalanan sejarah. Lima tahun ini badai mengamuk dengan ganas. Seperti bahtera di tengah samudera luas yang terombang-ambing badai. Gelap, menyeramkan, dan sunyi. Doa-doa pertolongan hilang begitu saja di telan ombak yang mengamuk. Tapi, di minggu-minggu sengsara ini, seberkas cahaya tampak dari kejauhan. Aku menulis di status Facebookku: “Dari kegelapan itu, seberkas cahaya mulai tampak. Tapi dia masih kedipan, blum memberi terang untuk menutupi kegelapan itu. Sesekali dia menghilang, dan timbul lagi. Banyak orang berharap cahaya itu benar-benar untuk menerangi kegelapan ini....”
Pdt. Piet M. Tampi, STh, MSi terpilih sebagai Ketua Umum BPMS (Badan Pekerja Majelis Sinode) GMIM Periode Pelayanan tahun 2010-2014, dan sebagai Sekretaris Umum Pdt. Arthur Rumengan, M.Teol. Wakil-wakil ketua juga telah terpilih. Proses pemilihan, salah satu agenda Sidang Majelis Sinode (SMS) tanggal 22-27 Maret di Wale Ne Tou Tondano berlangsung panas. Hal ini tentu adalah konsekuensi logis dari usaha keras untuk keluar dari kemelut badai yang menyerang GMIM. Dalam sidang ini, kentara sekali kuasa-kuasa politik menyusup masuk dalam GMIM. Tak ubahnya seperti rapat atau sidang partai, manuver-manuver politis bermain hampir sempurna dalam agenda gerajawi itu. Tapi memang terlebih adalah bahwa sidang ini adalah ajang pertarungan antara arogansi atau sikap “ketuanan” elit-elit yang masih ingin melanjutkan kekuasaan di GMIM, dengan arus gerakan pembaharuan yang ternyata desakannya kuat baik datang dari baik dari luar maupun terutama dari dalam.

Arus yang menginginkan pembaharuan dan perubahan dalam GMIM akhirnya boleh dikata terepresentasi pada BPMS yang baru terpilih ini. Sebenarnya harapan itu telah hadir ketika Pdt. Dr. J.N. Gara, MA, yang bukan dari anggota BPMS periode 2005-2010 diusulkan oleh jemaat-jemaat dalam proses penjaringan. Tapi Pdt. Gara dieliminasi oleh Panitia Penjaringan dengan alasan beliau pernah kena disiplin dan sudah pernah mendapat SK Pensiun. Perihal ini sudah diprotes oleh Pdt. Gara dalam Surat Keberatan dan Somasinya. Sampai di SMS ini, segala cara dilakukan oleh kelompok yang tidak menginginkan pencalonan Pdt. Gara. Salah satu bukti dari usaha pencekalan itu adalah kebijakan pimpinan sidang yang tidak memberikan kesempatan kepada Pdt. Gara untuk menyampaikan pembelaannya. Bahkan, di hari ketiga pelaksanaan SMS, yaitu pada agenda pemilihan, Pdt. Gara tidak diberi kesempatan untuk hadir di dalam ruang sidang tersebut.

BPMS baru memang belum bekerja. Tapi, harapan pembaharuan memang akhirnya harus diletakkan pada pundak mereka. Selain bahwa tokoh-tokoh GMIM yang tampil ini memperlihatkan semangat pembaharuan, namun juga arus pembaharuan itu agaknya sedang mendesak pemimpin-pemimpin baru GMIM ini untuk melakukan yang terbaik bagi gereja terbesar di tanah Minahasa ini. Jika tidak, badai itu pasti belum mau akan berlalu. Dan, kita yakin mereka sudah cukup belajar dari pengalaman lima tahun terakhir ini. “Siapapun tidak ingin terantuk pada batu yang sama.”

Pekerjaan dari BPMS baru ini memang bakal tidak ringan. Selain bahwa gereja hadir untuk dunia (tapi dia bukan dari dunia), tapi juga lebih dari pada itu sejumlah persoalan yang berkecamuk di lima tahun teakhir ini adalah agenda-agenda mendesak untuk segera dituntaskan. Pekerjaan berat ini butuh tuntutan Roh Kudus yang termanifestasi dalam semangat keadilan, kebenaran dan kedamaian. Pembaharuan, yang antara lain berupa rekonsiliasi, penataan kembali manajemen, dan terobosan teologi yang membebaskan mau tidak mau harus menjadi agenda BPMS baru dalam masa pelayanannya di empat tahun ke depan.

Semangat pembaharuan itu secara kongkrit mestinya terjabarkan dalam perumusan program pelayanan, rumusan-rumusan hukum gereja (Tata Gereja), sikap teologis dan rekonstruksi bentuk pelayanan yang lebih kreatif dan kontekstual. Sebagai pelayanan, maka semua usaha pembaharuan ini mestinya dipahami sebagai ibadah, yang didalamnya akan bersentuhan dengan pembaharuan teologi.

Pembaharuan teologi ini, berdasarkan evaluasi pada perjalanan GMIM sebelumnya, setidaknya menyentuh aspek bentuk manajemen, posisi GMIM terhadap negara/politik, dan tidak kalah penting adalah pemikiran dan aksi teologi GMIM terkait dengan beragam persoalan konteks: kemiskinan, kebodohan, eksploitasi, diskriminasi, lingkungan hidup, kemajemukan agama dan kultur, dll.

Perlu ditegaskan lagi, bahwa dasar kesaksian, persekutuan dan pelayanan GMIM adalah Injil Yesus Kristus yang berpijak dan berakar pada kultur kebudayaan di mana GMIM berdiri. Kehadiran GMIM sedari awal dimaksudkan untuk berpihak pada penderitaan umat dan masyarakat akibat kuasa-kuasa politik dan ekonomi. GMIM harus menjadi bagian organik dari umat dan masyarakat yang majemuk yang memberitakan Kabar Baik, yang mengnandung nilai kebenaran, keadilan, dan kedamaian.

Hubungan GMIM dengan negara atau politik, perlu juga ditegaskan lagi. Bahwa negara atau pemerintah adalah mitra kritis GMIM. GMIM tidak harus tersubordinasi di bawah kuasa politik negara/pemerintah. Sikap GMIM berada pada posisi yang setara dalam kesadaran bahwa GMIM adalah identitas yang otonom. GMIM hadir dalam semangat panggilan suara kenabiannya untuk menggarami dan memberi terang bagi negara atau pemerintah.

Hal berikut yang perlu dipikirkan secara serius adalah keberanian untuk perubahan manajemen GMIM, dari yang tersentralisasi ke desentralisasi. Sebagai usaha untuk mengantisipasi pengalaman terpusatnya kekuasaan lembaga GMIM, maka desentralisasi dan debirokratisasi sistem kelembagaan GMIM dengan mempertimbangkan wilayah geografis dan demografis, barangkali perlu menjadi pertimbangan. Semangat otonomi sedang mengemuka sebagai protes terhadap sentralisme selain itu sudah hadir di ranah politik negara, namun juga sejarah gereja, memperlihatkan kecenderungan tersebut dalam setiap ruang dan waktu sejarah, misalnya Reformas Luther.

Bersamaan dengan desentralisasi itu, maka mungkin perlu dipikirkan bentuk kontrol terhadap BPMS sebagai pelaksana mandat Sidang Sinode. Lembaga kontrol ini tidak sebatas hanya memberi pertimbangan (seperti tugas Majelis Pertimbangan Sinode sekarang), tapi mestinya juga berfungsi sebagai yang mengawai, mengontrol, mengevaluasi dan bahkan memberi tindakan disiplin kepada BPMS yang jika dalam kerjanya telah melanggar Tata Gereja.

Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Umum dan wakil-wakil ketua BPMS haruslah berkosentrasi pada kerja manajerial gereja sebagai ibadah dan pelayanan, dan dipilih baik dari kalangan awam maupun dari kalangan pendeta. Orang-orang yang terpilih menjadi BPMS haruslah berjanji di hadapan ALLAH pemilik gereja untuk mengabdikan dirinya pada pelayanan gereja, tegas menyatakan penolakan terhadap intervensi-intervensi politik (kekuasaan) negara dan para kapitalis.

Terkait dengan perubahan manajemen GMIM, ketua Jemaat dan Ketua Wilayah mestinya dipilih oleh jemaat secara demokratis yang terbuka bagi kalangan pendeta maupun non pendeta. Tugas dan pekerjaan utama/pokok pendeta jemaat adalah pelayanan dan penggembalaan serta pengajaran iman, sedangkan pekerjaan administrasi dan urusan kelembagaan diurus oleh Badan Pekerja Majelis Jemaat/Wilayah yang ketua dan keanggotaannya dipilih oleh jemaat.

Pemikiran-pemikiran tersebut mungkin terlalu ideal untuk segera dilaksanakan. Tapi sebagai wacana ini tentu bisa menjadi pokok-pokok pikiran dalam usaha membaharui demi mantapnya kerja pelayanan GMIM. Sebagai gereja reformasi pembaharuan demi kebaikan tentu bukan sesuatu yang aneh dalam GMIM. Kalau GMIM sudah tidak punya semangat pembaharuan, maka di situlah kekuasaan bersarang. Pengalaman sudah membuktikannya. Selain itu, pembaharuan berteologi dan aksi adalah sesuatu yang terhisab dalam semangat kehadiran GMIM di Tanah Minahasa (atau di mana saja gereja ini hadir). GMIM, bahkan harus berubah menjadi ‘rumah bersama”, atau ekklesia dalam usaha-usaha pembebasan dan pemerdekaan dari segala kuasa yang menindas. GMIM akan disebut benar-benar “ekklesia” kalau dia sudah menjadi ‘rumah kedamaian” bagi orang-orang miskin, korban diskriminasi (korban penzaliman); pelayanannya melintas agama dan kultur, dan bersikap tegas pada kuasa-kuasa politik negara yang menindas. “GMIM harus BERUBAH dan BERBUAH.” Semoga saja.

Tomohon, 26 Maret 2010

GMIM dalam Tantangan dan Peluang Globalisasi[1]

|0 komentar
Prolog
Tak sulit lagi bagi kita untuk segera tahu apa yang menjadi kebijakan Amerika dari Gedung Putih di Washington terhadap Irak. Kita pun segera tahu bahwa Saddam Husein telah dihukum mati. Bahkan kita lebih dulu tahu berapa rakyat sipil yang terbunuh di Jalur Gaza, ketimbang Roy Marten yang tertangkap lagi memakai Shabu. Akhir-akhir ini, kita pun secara gampang bisa membeli accessories produk Cina dengan harga murah. Bahkan selera makan pun kita mulai beralih dari tinutuan ke KFC. Ke Manado pun kita tak lagi ke Pasar 45 untuk membeli pakaian atau apa saja, bukan cuma karena para penjual di sana telah direlokasi, melainkan karena telah begitu banyak mall-mall yang menawarkan beragam barang dagangan meski dengan harga sedikit mahal. Tontonan siaran televisi kitapun tak lagi TVRI, melainkan di desa-desa terpencil pun, atas jasa TV kabel, kita bisa menonton hampir setiap hari laga dan romantisme aktor dan aktris Hollywood dan bollywood. Dengan situs jejaring sosial, seperti Facebook atau Twitter, kita yang saling berjauhan kini seolah merasa dekat.

Inilah antara lain fenomena globalisasi yang sedang berhadapan muka dengan kita. ”Globalisasi” begitu istilah yang akhir-akhir ini dipakai oleh akademisi, budayawan, pengamat untuk menerangkan proses pengintegrasian masyarakat dunia melalui sistem ekonomi dan politik global dan juga tekonologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih. Kita sedang berproses di dalamnya. Bank Dunia mendefinisikan globalisasi sebagai proses integrasi ekonomi dan masyarakat melalui arus informasi, ide, aktivitas, teknologi, barang, jasa, modal, dan manusia antarnegara. Globalisasi adalah sebuah proses yang menunjuk pada saling bersinerginya warga bumi dari berbagai latar belakang negara, paradigma, budaya, agama dan lain sebagainya melalui arus informasi yang semakin canggih dan cepat.

Dalam beberapa pernyataan, para pihak yang mengkhawatirkan kemunculan globalisasi ini mengatakan bahwa globalisasi mengancam identitas, misalnya budaya lokal dan agama karena keseragaman yang diusungnya. Memang kemajuan teknologi komunikasi telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tak berguna. Tapi menurut John Naisbitt (1988), dalam bukunya yang berjudul Global Paradox, ini memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Naisbitt mengemukakan pokok-pokok pikiran lain yang paradoks, yaitu semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin kesukuan, dan berpikir lokal, bertindak global. Hal ini dimaksudkan kita harus mengkonsentrasikan kepada hal-hal yang bersifat etnis, yang hanya dimiliki oleh kelompok atau masyarakat itu sendiri sebagai modal pengembangan ke dunia Internasional. Senada dengan Naisbit adalah Thomas L. Friedman yang berpendapat justru dengan globalisasi ekspresi kebudayaan lokal mendapat ruang.
Begitu juga dengan pasar bebas yang menjadi turunan dari globalisasi ini. Ini juga dikhawatirkan bisa mengancam sistem berekonomi suatu bangsa karena semangat kapitalisme dan liberalisme yang diusung globalisasi. Namun, ini juga sebenarnya menjadi peluang, ketika sistem ekonomi kita kuat dan akhirnya menjadi pemain di dalamya. Betapa tidak dengan adanya globalisasi ini, keramik yang di produksi oleh masyarakat di Pulutan bisa langsung dijual di Los Angles misalnya. Begitu juga dengan kacang sangrai Kawankoan. Kalau diolah secara profesional: mutu, packing dan sistem pemasarannya baik, maka orang-orang Tokyo, Jepang bisa merasakan gurihnya kacang Kawangkoan itu.

Dalam kondisi dan persoalan itulah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) berpijak dan mestinya memberi makna. GMIM dengan tugasnya mengabarkan Injil di dunia, dalam segala ruang dan waktunya, secara sadar mestinya juga memberi jawab atas tantangan dan peluang globalisasi bagi umat dan masyarakat lebih luas. GMIM, sebagai persekutuan orang-orang yang beriman kepada Injil Yesus Kristus, dan sebagai lembaga keagamaan hadir dan mestinya memberi jawab terhadap persoalan-persoalan tersebut.

Sejak beberapa tahun lalu, istilah teologi kontekstual menjadi trend di sekolah-sekolah teologi. GMIM, melalui Fakultas Teologinya juga terus mengembangkan model dan paradigma berteologi tersebut. Secara sederhana teologi kontekstual adalah usaha dialog gereja terhadap konteks, budaya, sosial, politik, ekonomi dan pluralisme agama di mana dia berpijak. Bukan untuk mengganti tugas negara, melainkan ketika GMIM ikut memberdayakan dan mengadvokasi segala persoalan umatnya dalam berhadapan dengan globalisasi, maka inilah ibadah nyata GMIM di dunia yang kompleks dengan persoalan ini. Itulah juga teologi kehidupan GMIM dalam usaha menyelamatkan umat dari dari ancaman krisis jiwa dan raga ketika semua telah menjadi ekonomis, politis dan barangkali asosial.

Globalisasi menantang GMIM untuk segera merelokasi aktivitas begerejanya dari seremonial di mimbar saja dan segala kekakuan doktrin dan aturan di tembok-tembok kokoh kantor sinode yang megah itu, menuju ke kehidupan nyata para umat yang sehari-sehari menantang globalisasi dengan menjadi petani, tukang ojek, buruh bangunan, pengrajin dan lain sebagainya. Ibadah sejati GMIM, adalah ketika dia mempersembahkan segala karya dan abdinya bagi keselamatan umat dan masyarakat dalam kehidupannya kini menuju ke kehidupan yang akan datang.

GMIM sebagai Ekklesia
Kata “gereja” yang umum dipakai, berasal dari kata Portugis, “igreja”. Kata “church” yang biasa diterjemahkan “gereja” dalam bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Inggris Tua, dalam bahasa Jerman diucapkan "Kirche," di Skotlandia, disebut "kirk." Ben Williams dalam artikelnya berjudul “What is The Ecclesia?” mengurai pergeseran atau juga kesalahan penerjemahan kata “ekklesia”. Dia kemudian menemukan bahwa antara kata “church” dengan kata “ekklesia” sama sekali tidak memiliki kesinambungan. Menurut Williams, kata “church” lebih dekat ke kata Yunani “kuriakón”yang dikembangkan dari kata "ku-ri-á-kos" atau "ku-ri-os," yang berarti "tuan." Jadi, "kuriakos" (atau, "church") berarti "yang berkaitan dengan tuan." Ini mengacu pada sesuatu yang berhubungan dengan kepemilikan atau kebangsawanan. Kata inilah yang kemudian dalam bahasa Inggris Tua diterjemahkan menjadi "cirice" (kee-ree-ke), dan kemudian menjadi "churche" (kerké). Makna kebangsawanan dalam kata “church” itu sangat dimungkinkan mengingat feodalisme menjadi ciri sosial masyarakat Eropa.
Kata “kuriakos” dalam Perjanjian Baru hanya muncul sebanyak dua kali, yaitu dalam I Korintus 11:20 dan dalam Wahyu 1:10. Sementara kata ‘ekklesia” muncul sebanyak kira-kira 115 kali. Williams mengutip Encyclopedia Britannica yang mendefinisikan kata "ekklesia" (ἐκκλησία) sebagai istilah untuk menunjuk pada sidang majelis/orang-orang yang terpilih dalam pemerintahan kota Athena. Mereka memiliki kekuatan politik bahkan termasuk fungsi yuridis. Secara harafiah kata “ekklesia berarti “dipanggil keluar” (Yun. ek=keluar; klesia dari kata kaleo=memanggil). Kata ini memang berasal dari praktek politik di Athena kuno yang menunjuk pada sidang rakyat yang demokratis, dengan membuka kesempatan yang sama kepada semua warga negara di Athena, tanpa membedakan kelas. Sidang rakyat inilah yang bertanggungjawab untuk menyatakan perang, menyusun strategi militer, dan lain-lain yang menyangkut kepentingan umum.

Kata inilah yang dipakai oleh penulis Perjanjian Baru untuk menunjuk pada “orang-orang percaya yang terpanggil ke luar”. Yang dimaksud yang orang-orang percaya yang terpanggil itu adalah orang-orang Kristen, yang tidak terikat atau mengikatkan diri dengan kuasa-kuasa politis duniawi. Artinya, orang-orang yang terpanggil ini berada dalam posisi yang otonom dari kuasa-kuasa politis, dalam konteks zaman itu politik Imperium Romawi. Mereka kini berada di bawah kuasa Kerajaan Allah, melalui Injil Yesus Kristus. Kesimpulan ini, seperti kata Williams, sangat berbeda dengan kata “church” (gereja), dalam yang lebih menekankan aspek organisatorisnya. Hal ini, sangat mungkin terjadi ketika kata “church” dipakai dalam konteks feodalisme Eropa untuk menegaskan kekuasaan lembaga gereja. William Tyndale, tokoh reformis abad kelima belas yang juga penerjemah, lebih suka menerjemahkan kata “ekklesia” menjadi “congregation"/jemaat, ketimbang “church” atau gereja. Kata “ekklesia” ini lebih bermakna sebagai “komunitas Kristen yang otonom, yang tidak tercampur dengan kepentingan-kepentingan politik duniawi.

Dari penelusuran dan pencarian makna terdalam kata “ekklesia” ini. Williams kemudian menegaskan sikapnya. Dia berpendapat, kekristenan dirancang untuk menjadi cara hidup - bukan terutama ritual keagamaan. Tubuh Kristus nyata dalam masyarakat. Kekristenan bukan terutama organisasi gereja! “We need open light and liberty -- not hierarchical mystery and darkness!” seru Williams. Maka, sebagai Ekklesia, GMIM memposisikan diri sebagai persekutuan yang membebaskan, memerdekakan, memberdayakan dan membimbing umat ke kehidupan yang damai sejahtera.

Refleksi dan Aksi Teologis GMIM di Era Globalisasi
Ketua Sinode GMIM Pertama yang berasal MInahasa Ds. AZR Wenas, pernah berucap: “Tanah dan Bangsa Minahasa adalah Ciptaan dan Anugerah Tuhan. Gereja Tuhan di Tanah Minahasa harus men-jalankan Misinya lepas dari Kuasa Negara Sambil Melaksanakan Kesaksian Kenabiannya Melalui Perbuatan yang Nyata Dengan Mencerdaskan Manusia, Menolong Orang yang Sakit dan Mengangkat Derajat Kesejahteraan Bangsa Minahasa.”
Ada berapa hal menarik yang bisa kita catat dari ucapan Ds AZR Wenas itu. Pertama, tokoh besar kita ini menyebut “Tanah dan Bangsa Minahasa”. Kata-kata ini menunjuk pada dunia di mana seorang Ds Wenas melakukan refleksi dan aksinya dalam berteologi. Tanah Minahasa, tentu menunjuk pada tanah pijakan, semangat dan manusia yang berproses di dalamnya. Minahasa adalah bangsa, yang akhirnya menjadi salah satu bangsa di Negara yang bernama Indonesia. Menurut saya ini pertama-tama tidak menunjuk pada sikap eksklusif seolah-olah hanya Tanah Minahasa yang diberkati. Tapi, kata-kata selanjutnya yaitu, “Cipta-an dan Anugerah Tuhan” hendak menegaskan penghayatan atas kasih dan kebesaran Tuhan atas tanah pijakan, semangat dan manusia Minahasa. Ada suatu penghayatan yang sangat teologis, sekaligus ungkapan pengakuan atas kebesaran Tuhan atas Tanah Pijakan Manusia yang kemudian menjadi majemuk ini. Karena sekarang ini Tanah Minahasa akhirnya harus kita hayati sebagai ruang bagi manusia-ma-nusia yang ingin mencari keda-maian hidup.

Kedua, ada kata-kata “Gereja Tuhan”, “Misi” dan “Kuasa Negara”. Ds Wenas agaknya tidak mau menyempitkan arti tugas mengiplementasikan Injil itu hanya dengan menyebut GMIM saja sebagai gereja. Tapi inilah ungkapan seorang Kristen sejati atas kesadarannya pada panggilan untuk bersaksi mengabarkan Injil Yesus Kristus. Meski memang barangkali yang dimaksudnya adalah GMIM, tapi dengan menggunakan kata “gereja Tuhan” daripadanya kita dapat melihat suatu sikap oikumenis bagi gereja dalam melayani. Kata “Kuasa Negara” yang didahului dengan kata “lepas”, yang juga bisa kita artikan agar bebas dari pengaruh negatif kuasa politik negara, tentu harus dibaca dalam konteks di mana Ds Wenas mengungkapkan penegasan yang reflektif ini. Ini barangkali sebuah penegasan antisipasi bagi gereja di masa depannya (baca: seka-rang), belajar dari masanya, untuk selalu mewaspadai kuasa politik negara yang kalau tidak diwaspadai bisa meng-obrakabrik gereja. Poin kedua ini, menurut saya ingin menegaskan pada kita bahwa gereja yang menjalankan misi Tuhan haruslah selalu dalam kesadaran diri untuk tidak terjebak pada kuasa politik negara, yang jika terjadi perselingkuhan antara keduanya bisa menumpulkan peran gereja untuk mendamaisejahterakan manusia yang selalu bersoal dengan kemiskinan, ketidakadilan atau bahkan penganiayaan, kebodohan dan diskriminasi dalam beragam bentuk.
Ketiga, ada kata-kata “Kesaksian Kenabian” “Mencerdaskan Manusia”, “Menolong Orang yang Sakit” dan “Mengangkat Derajat Kesejahteraan Bangsa Minahasa.” Akhirnya, “Misi” adalah juga “Kesaksian Kenabian”, yaitu tugas gereja di dalam dunia. Apa tugas gereja itu? Jelas sekali, tugas gereja itu adalah, “Mencerdaskan Manusia”, “Menolong Orang yang Sakit” demi “Derajat yang Tinggi” dan “Kesejahteraan”. Inilah semangat GMIM atas kehadirannya di tanah ini. Semangat ini kemudian berwujud pada aksi, yaitu melakukan pelayanan kesehatan, lewat pendirian rumah-rumah sakit dan pelayanan di bidang pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah, mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi. Ini semua adalah bentuk ekspresi atau pemaknaan terhadap makna Injil Yesus Kristus dalam konteks Minahasa.
Ini sejalan dengan semangat gereja-gereja beraliran Calvinis yang tergabung dalam WARC (World Alliance of Reformed Churches), di mana GMIM salah satu anggotanya. Pdt. Juswantori Ichwan, M.Th dari Gereja Kristen Indonesia melaporkan beberapa hasil pertemuan gereja-gereja anggota WARC dalam Calvin Consultation of Senior Pastors (CCSP) Jenewa, 13-18 Oktober 2008. Disebutkan bahwa, dalam pertemuan tersebut telah dibahas beberapa pemikiran salah satu Reformator, yaitu Johanes Calvin yang masih relevan dalam konteks dunia di abad 21 ini. Warisan pemikiran Calvin tersebut adalah: 1) Memanifestasikan karunia kebersamaan (Making manifest the gift of communion). 2) Berkomitmen untuk keadilan (Covenanting for justice). 3). Mengatasi kekerasan dan kerusakan akibat perang (Addressing violence and destruction in times of war and armed conflict.)
Berdasarkan pemikiran Calvin yang menekankan perlunya komitmen pada keadilan, pada tahun 2004 WARC mengeluarkan Konfensi Akra (Accra Confession) dalam Persidangannya yang ke-24. Didalamnya ditegaskan bahwa:
1. Gereja menolak tata ekonomi dunia yang dikendalikan oleh kapitalisme neo-liberal global atau sistem ekonomi lainnya yang tidak memikirkan kepentingan orang miskin dan pelestarian lingkungan.
2. Gereja menolak budaya konsumerisme dan kerakusan yang kompetitif dan egois dari sistem pasar bebas.
3. Gereja menolak akumulasi kekayaan yang berlebihan dengan mengorbankan hidup jutaan orang dan memusnahkan ciptaan Tuhan.
4. Gereja menolak ideologi apapun yang menempatkan keuntungan (profit) di atas manusia (people), juga ideologi yang tidak mempedulikan alam, dan menguasai sumber-sumber alam yang Tuhan berikan bagi semua orang untuk kepentingan diri sendiri.

Sebagai anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) GMIM juga berada dalam panggilan untuk menyatakan Injil Yesus Kristus yang membebaskan dan memerdekaan dalam konteks Indonesia yang majemuk. Dalam Sidang Raya XV PGI di Mamasa ditetapkan bahwa Visi PGI 2009-2014 adalah ” Menjadi Gereja yang merefleksikan kebaikan Allah di tengah-tengah masyarakat majemuk Indonesia.” Sementara rumusan misinya adalah: Gereja-gereja di Indonesia:
1. makin menguatkan persekutuan di antara gereja-gereja di Indonesia sebagai basis bagi pelayanan dan kesaksian;
2. makin lebih terbuka kepada lingkungan yang di dalamnya mereka hidup;
3. menggiatkan pelayanan yang komprehensip di tengah-tengah masyarakat Indonesia sebagai wujud pemberitaan Kabar Baik;
4. ikut mewujudkan masyarakat majemuk Indonesia yang berkeadaban dengan memelopori berbagai upaya terciptanya nhubungan-hubungan yang baik dengan komponen-komponen masyarakat;
5. memberikan sumbangan berharga bagi terjadinya proses demokratisasi yang substansial di dalam Negara Indonesia.

Epilog
GMIM, dengan jumlah umatnya yang kurang lebih 1 jutaan, adalah gereja yang ”besar” di Tanah Minahasa. Kebesarannya bukan terutama kuantitas, tapi kualitas pelayanannya. Pelayanan GMIM mencakup banyak aspek, misalnya pendidikan, kesehatan, sosial-kemanusiaan, ekonomi, dll. Data tahun 2005 disebutkan GMIM mempunyai sekitar 900 pendeta, 65% di antaranya adalah perempuan, yang melayani 818 gereja lokal, yang dibagi ke dalam 85 wilayah, dengan sekitar 1.000.000 anggota. GMIM mengelola banyak lembaga sosial seperti Taman Kanak-kanak (332), Sekolah Dasar (364), Sekolah Menengah Pertama (64), SMA (20), sekolah kejuruan (6), sebuah universitas dengan antara lain adanya fakultas teologi, sekolah untuk penyandang cacat (2), rumah yatim-piatu (2), pusat pelatihan (2), dan rumah sakit.
Maka, sebagai bagian dari GMIM, kita mesinya menyatakan kebanggan terhadap kehadiran gereja ini. Bersama dengannya adalah keikutsertaan semua anggota secara aktif untuk semakin memantapkan kehadiran GMIM di tengah pergumulan masyarakat di Tanah Minahasa ini. Dengan konsisten melakukan pelayanan dalam bentuk dan cara-cara seperti itu, maka sebenarnya, baik sebagai persekutuan orang-orang yang percaya kepada Injil Yesus Kristus, maupun sebagai lembaga, GMIM telah mengimplentasikan ekspresi kepercayaannya terhadap Injil Yesus Kristus. Belajar dari sejarah gereja, gereja-gereja di setiap masanya, di setiap perubahan zaman yang bersamanya dengannya adalah perubahan pergumulan, selalu disertai dengan rumusan-rumusan teologis yang baru dalam menjawab pergumulan konteks. Namun, dasarnya tetap sama, yaitu Injil Yesus Kristus yang kekal sepanjang masa. Bentuk, dan cara serta paradigma berteologi yang berbeda sebenarnya adalah bentuk penghayatan terhadap Injil Yesus Kristus.
Begitulah, di abad globalisasi ini, GMIM terpanggil untuk juga merumuskan bentuk, cara dan paradigma berteologi yang sesuai dengan kebutuhan. Perubahan cara, bentuk dan paradigma itu tidak sama dengan mengikuti trend atau gaya yang sedang populer dalam ibadah di gereja-gereja lain, namun terutama adalah perubahan cara pikir dan paradigma dalam menjawab pergumulan konteks. Orang boleh saja bilang ibadah seremonial gereja kita monoton, namun kita harus bangga sebab bentuk dan cara pelayanan gereja kita kreatif, inovatif dan dinamis. Yang terutama bukan perubahan cara beribadah, dari yang monoton menjadi berjingkrak-jingkrak, atau seperti orang yang mengalami ekstase, melainkan terutama adalah kepekaan dan komitmen untuk melakukan tranformasi masyarakat. Ini sebenarnya makna dari penginjilan di abad 21 ini. Sebab Injil tidak hanya menyangkut refleksi, tapi juga aksi. Keduanya saling melengkapi untuk mencapai damai sejahtera atau syalom.